Thursday, 29 November 2018

Diduga Sodomi Dua Murid, Oknum Guru di Lambar Diamankan Aparat

Lambar - Oknum Kepala Sekolah di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Lampung Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua murid laki-lakinya. Pelaku atas nama inisial MU yang juga berprofesi sebagai penghulu, diamankan di kediamannya pada Selasa (28/11).

Dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku kerap mengancam para korban akan dikeluarkan dari sekolah apabila enggan melayani perilaku seks menyimpang tersebut.

Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi S.Ik., didampingi Kasat Reksrim AKP Faria Arista.,Kanit Tipidter Ipda Juherdi menjelaskan kronologis kejadian yang  bermula pada Minggu (25/11/2018) sekira pukul 18.00 Wib, pelaku mengajak korban berinisial IS (14) dan SP (15) dengan cara mengirim pesan singkat via facebook. Kemudian pelaku pergi ke MTs dan tidak lama kemudian pelaku menerima pesan pada sekitar pukul 21.00 WIB bahwa Korban IS dan SP sudah berada di depan sekolah.

“Sekitar 10 menit kemudian, pelaku meminta dua siswanya untuk masuk ke dalam ruangan kepala sekolah, dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya hingga menyodomi korban. Menurut pengakuan pelaku, selama ini ia telah melakukan aksinya hingga 30 kali”, ungkap Doni saat menggelar Jumpa Pers di halaman mapolres setempat.

Pelaku akan dikenakan pasal 76 e juncto pasal 82 ayat 1,2 dan ayat 4 UU No 17/2016 dan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: