Thursday, 22 November 2018

Bupati Lambar Dukung Perjanjian Kerjasama antara APIP dan APH

Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung serta Kejaksaan Tinggi dengan disaksikan langsung oleh Irjen Kemendagri Sri wahyunungsih serta Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di Balai Keratun, Kamis (22/11).
Perwakilan Pemkab Lambar dihadiri oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Kapolres Lambar AKBD Doni Wahyudi, Kajari Lambar M.Mansur, SH,MH dan Inspektur Eddy Yusuf S.Sos,MM.

Dalam kesempatan itu berlaku sebagai narasumber yaitu Husein Tambunan dari Irjen Kemendagri, Kombes Arif Hadi Harsa dari Bareskrim Polri, serta Pidabutar, S.H,M.Hum.

"Kerjasama ini sebagai bukti koordinasi dan sinergi 4 instansi pemerintah dalam menjaga,  mengawal dan mendorong pembangunan serta tata kelola pemerintah daerah agar menjadi lebih baik", jelas Irjen Kemendagri Husein Tambunan setelah penandatanganan perjanjian.

Perjanjian kerjasama ini hadir sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI kepada seluruh Menteri, Kajati dan Kapolda di seluruh Indonesia pada 19 Juli 2016 di Istana Negara terkait penanganan perkara penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri memaparkan harapannya bahwa ketika kerjasama ini terbentuk, agar ada rapat koordinasi pengawasan agar tidak ada lagi tindak pidana korupsi di Lampung dan langsung ada pengawalan TP4D dari perencanaan hingga akhir karena lebih baik pencegahan dari penindakan.

Terkait kerjasama tersebut Bupati Lampung Barat sangat mendukung pelaksanaan kerjasama ini sebagai salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Diharapkan kerjasama ini sebagai katalisator perwujudan good goverment serta clean goverment serta  kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dari seluruh unsur.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: