Wednesday, 10 October 2018

Kejari Kotabumi Tangani 14 Kasus Asusila Selama Tahun 2018

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Awal Januari hingga Oktober 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara telah menangani 14 kasus asusila. 14 kasus tersebut terbagi dari empat kasus pidana umum dan 10 kasus lainnya melibatkan anak dibawah umur. Jumlah tersebut mengalami penurunan 30 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya 20 kasus asusila. Rabu (10/10).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sunarwan melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Sukma Frando, mengatakan perkara asusila yang ada di Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 20 perkara di tahun 2017.

Sementara di tahun 2018 saat ini 14 perkara hingga Oktober dan masih berjalan, terbagi 10 pidana khusus pasal 81 dan 82, 4 pidana umum pasal 285. “Kalo dilihat dari jumlah perkaranya menurun hingga 30% persen dari tahun lalu,” ujarnya.

Mekanisme persidangan pun tertutup untuk umum, kecuali ketika keputusan vonis di Pengadilan terbuka. “Rata-rata kasus perkara asusila kita tuntut di atas 10 tahun hukuman penjara, sesuai pasal yang kita terapkan dan peraturan,” katanya. (IVAN)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: