Monday, 15 October 2018

Ini Catatan Fraksi di DPRD Lamsel Terkait Tiga Paket Ranperda

Lampung Selatan -Beberapa fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan, mengeluarkan catatan pandangan tentang Tiga Buah Paket Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pemkab Lampung Selatan.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamsel tentang pengambilan keputusan terhadap 3 buah Ranperda Pemkab Lamsel di Ruang Rapat DPRD Lamsel, Senin (15/10/2018).

Tiga Buah Ranperda Program Kerja Pemkab Lamsel tersebut yaitu, kawasan tanpa rokok, pengelolaar air limbah domestik dan perpanjangan izin mempekerjakan tenga kerja asing (TKA).

Menurut pandangan Fraksi PKB dan Partai Hanura, perlu ada pengkajian kembali tentang kawasan tanpa rokok, apakah sudh mempersiapkan tempat khusus bagi masyarakat yang akan merokok dan sanksi hukumnya. Oleh karena itu perlu disosialisakin terlebih dahulu.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan pandangan yaitu, mengenai perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang perlu menyiapkan fasilitas pendukung sistem online yang terkoneksi dengan pemerintah dan hasil retribusi tersebut bisa dimanfatkan untuk pemberdayaan masyrakat dan Tenaga Kerja Lokal.

Senada Fraksi PKS juga meminta perlu dilakukan sosialisasi yang optimal dan Dinas Perkim juga harus meningkatkan peran dalam menjaga hidup sehat dan kesehatan lingkungan serta Satker terkait agar lebih intensif mensosialisasikan kawasan tanpa rokok.

Selebihnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel yaitu Fraksi PKS, Gerindra, Nasdem, PDIP, Demokrat, Golkar, Nasdem, PKB,  Hanura dan PAN menerima dan menyetujui 3 Buah Paket Ranperda Pemkab Lamsel yang diusulkan menjadi Perda. (fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: