Tuesday, 30 October 2018

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

TANGGAMUS  (JL) : Tiga Rapat Paripurna Istemewa DPRD Kabupaten Tanggamus, salah satunya pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, selasa (30/10/18).

Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan.

Sebagai anggota dewan baru menjabat, tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Sesuai dengan UUD 1945, sebagai daerah otonom, Kabupaten Tanggamus memiliki pemerintahan Daerah DPRD, dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (PERDA) bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD, Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.

" Kepada saudara Basuki dan Yoyok sulistio anggota DPRD yang diganti, kami menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya, atas kerja keras pengabdian diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Tanggamus, semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan.

Pelantikan ini awal bagi saudari Neneng rohani, dan saudara Syaiful anwar, B.Sc, untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap, saudara dapat bekerjasama saling mengisi untuk tercapainya kesejahtraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari daerah pemilihan saudara".tuturnya

Lanjut beliau, " masih banyak program harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan stake holder dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten. Terutama pada pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihannya, benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Tanggamus, amanah, sejahtera. Bagi seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini, saya mengajak mari kita terus menjaga suasana tetap kondusif, terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan, tantangan, yang akan menghambat pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat" tegasnya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bupati Dewi Handajani ucapkan Selamat, telah dilantiknya Saudari Neneng rohani, dan Saudara, Syaiful anwar, B.Sc, sebagai anggota DPRD Tanggamus, Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan harapan semoga beliau berdua akan dapat bekerja sebaik-baiknya.

Kemudian Rapat dilanjutkan
Rapat Paripurna Penyampaian 6 ( enam) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Tanggamus.
1.pengelolaan pasar pekon
2.fasilitas kesehatan tingkat pratama
3.pengembangan terpadu kepariwisataan daerah
4.perundangan produk lokal
5.penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
6.penataan toko swalayan dan mini market.

Teakhir Rapat Paripurna Penandatangan MOU-KUA dan PPAS APBD Kab. Tanggamus 2019.

Turut hadir FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Pj. Sekda Drs. Hamid H. Lubis, M. Si, Asisten 3 Firman rani, Para kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kab. Tanggamus. (Jeni)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: