TANGGAMUS ( JL ) : Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar serah terima jabatan Kepala Daerah periode 2018 – 2023, dari Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus Zainal Abidin kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM Syafi’i, di kantor DPRD Kabupaten Tanggamus.Jum'at (21/09/18)
Sertijab di gelar usai secara resmi di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (20/9).
Acara di pimpin dan di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, hadir Gubernur Lampung di wakili Staf Ahli Bidang Politik dan HAM Theresia Sormin, Dandim, Kapolres, Anggota DPRD, dan tamu undangan.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengawali pembukaan rapat paripurna mengatakan, bahwa pilkada
serentak yang di gelar Kabupaten Tanggamus telah usai dengan lancar dan kondusif, untuk itu dia berharap agar
suasana yang kondusif itu bisa selalu terjaga dalam masa-masa mendatang
"Pada kesempatan ini, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Tanggamus
Mengucapkan selamat atas Dilantiknya Dewi Handajani dan Hi. AM Syafi masa jabatan 2018-2023 segera
laksanakan tugas demi kesejahteraan masyarakat dan kepada Zainal Abidin kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama ini untuk pembangunan di
Tanggamus, "Ungkap Heri.
Di pembukaan pidatonya Dewi Handajani SE,MM. Alhamdulillah atas kehendak Allah SWT, saya dapat melewatinya semua, dan saat ini, saya beserta Bpk. H. AM Syafi'l Wakil Bupati kita, berdiri tegar, dihadapan Pimpinan, Anggota Dewan dan masyarakat Tanggamus, untuk mengemban amanah masyarakat, insya Allah selama 5 tahun kedepan.
Sedikit membuka pahit manisnya perjuangan saat masa - masa Pilkada serentak 2018 se-Indonesia, di Kabupaten Tanggamus ( Lampung ) kemaren dengan dan tanpa sungkan, " Satu perjalanan yang sangat panjang", ujar Dewi, " penuh liku liku banyak tantangan dalam belenggu kesedihan, luapan amarah, bahkan intrik yang dikemas nyentrik, tetapi tidak untuk diri kita, tujuan yang suci, dan selalu memohon pertobatan Allah SWT, atas cita-cita untuk mengabdi, dan melayani rakyat Tanggamus yang sangat saya cintai.
Di kesempatan itu pula Dewi Handajani memaparkan akan Program 100 Hari masa kerjanya, yang ia sebut, sapta prapta ( 7 hal yang tercapai ), diantaranya yaitu;
1. Terevaluasinya kinerja internal Pemerintah Daerah.
2. Data Validasi (Kebijakan Satu Data)
3. Proses terbitnya RPJMD Tahun 2018-2023.
4.Terintegrasi Janji Politik dalam RAPBD Tahun 2019 (dimulai 55 Aksi).
5.Terbangunnya Komitmen dengan Forkopimda dalam perumusan kebijakan bersama / terpadu.
6.Terbangunnya Komitmen dengan Kepala Pekon untuk merumuskan program sinergitas.
7.Meningkatnya Komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementrian / Lembaga Pemerintah oleh OPD. ( Jeni ).
Sunday, 23 September 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: