Thursday, 20 September 2018

Parosil Mabsus Serahkan 350 SK Pegawai Tidak Tetap

Lambar - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyerahkan 350 SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lulus mengikuti tes kompetensi beberapa waktu lalu di GSG Natha Margha, Kamis (20/09).
Selain Bupati Lambar Parosil Mabsus, hadir dalam acara Ketua DPRD Edi Novial, Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir.S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, Kasat Pol PP jaimin serta Perwakilan OPD.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus  mengucapkan selamat atas diangkatnya saudara sekalian para tenaga honorer menjadi pegawai tidak tetap di Pemerintah Kabupaten Lambar. Tentu peristiwa ini sungguh sangat membahagiakan bagi saudara- saudara dimana hal ini menjadi harapan yang selama ini ditunggu-tunggu. 
Selanjutnya pengangkatan saudara para honorer menjadi pegawai tidak tetap (PTT) merupakan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Lambar.
Kebijakan ini dilaksanakan selain untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kabupaten lampung barat akan pegawai, juga untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintah kabupaten lampung barat baik sebagai guru, tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi untuk diangkat statusnya menjadi pegawai tidak tetap.

Adapun pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai tidak tetap dilingkungan pemerintah kabupaten lampung barat tahun 2018 ini ada sebanyak 350 orang dengan komposisi terbagi atas dinas pendidikan dan kebudayaan sebanyak 250 orang terdiri dari TU dan penjaga 50 orang, guru tk/paud 67 orang, guru sd 121 orang dan guru smp 12 orang. Polisi pamong praja sebanyak 22 orang, pemadam kebakaran sebanyak 4 orang. Tenaga kesehatan sebanyak 20 orang. Kecamatan dan kelurahan 35 orang. Tenaga administrasi sebanyak 10 orang serta tenaga teknis sebanyak 9 orang.

"Saya berharap agar tenaga honorer yang baru diangkat sebagai pegawai tidak tetap ini dapat bekerja secara maksimal, karena tidak semua tenaga honor di lampung barat mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi pegawai tidak tetap pemkab. lampung barat. Oleh karena itu sudah sepatutnya saudara mampu merubah pola sikap dan mencari pemikiran serta gagasan baru dalam rangka menyelesaikan pelaksanaan tugas yang telah diberikan atau diamanahkan. Disamping itu para PTT ini dituntut memiliki semangat kerja yang tinggi disertai dengan niat yang tulus. Saya yakin tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab saudara dapat dilaksanakan sebaik mungkin. Mudah-mudahan dengan saudara memiliki sikap seperti itu, saudara akan dapat meniti karier yang nantinya akan sangat mungkin saudara di angkat menjadi pegawai negeri sipil dan pemerintah kabupaten lampung barat juga sangat terbantu dengan keberhasilan saudara-saudara dalam menjalankan tugas, terlebih lagi dengan telah dibagikannya SK PTT kepada saudara, maka status saudara resmi menjadi pegawai tidak tetap pemerintah daerah kabupaten lampung barat", harapnya.

Sementara itu dalam laporan ketua pelaksana Drs.Ismet Inoni M.M., menyampaikan, dasar dari kegiatan tersebut adalah UU nomor 6 tahun 1991 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Lambar. UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015. Peraturan Bupati Lambar tahun 2018 tentang pengalihan tenaga kerja sukarela menjadi pegawai tidak tetap dilingkungan Pemkab Lambar.

Tujuan pembeeian PTT ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan ASN yang belum dapat dipenuhi oleh formasi pegawai negeri sipil. Kemudian sasaran dari kegiatan tersebut adalah pemberian surat perintah pengalihan tenaga kerja sukarela menjadi pegawai tidak tetap adalah memberikan perhatian dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja sukarela dalam rangka mewujudkan pelayanan masyarakat yang berdedikasi, bertanggung jawab dan jujur dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta misi visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, amanah dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kemudian yang Mengikuti ujian 1341 yg memenuhi syarat dan ikut seleksi, dikurang Pol PP 91, kesehatan 24, teknis 64, tenaga pensisik atau tenaga pendidik 1162. Yang lulus 250 tenaga pendidik, 20 kesehatan, 26 pol pp atau damkar, 45 tenaga teknis, sembilan supir pimpinan. Selanjutnya terhitung mulai tanggal 1 agustus 2018, PTT akan menerima gaji perbulan sebesar Rp 500.000 dengan setiap tahunnya akan diperbarui kontraknya.
(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: