Wednesday, 12 September 2018

DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA dan PPAS

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara gelar rapat paripurna tentang rangka penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Flafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara tahun Anggaran 2019. Rabu (12/09).

Dalam rapar tersebut Anggota dewan yang hadir 30 dan tidak hadir 15. rapat juga dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rahmat Hartono. 

Ketua DPRD Rahmat Hartono mengatakan Sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007, dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019,serta memperhatikan realisasi anggaran tahun 2018, dan beberapa asumsi yang dapat dijadikan sebagai rujukan, maka telah disusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Utara Anggaran 2019.


" Sebagaimana kita ketahui, bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Lampung Utara Untuk Tahun Anggaran 2019," Ujarnya.

Ditambahkannya Kebijakan umum Anggaran  (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan,belanja,pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Adalah rancangan program  prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran  satuan kerja perangkat daerah  (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.

Dirinya juga menjelaskan Dalam proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 nanti, berbagai tanggapan dan koreksi serta masukan – masukan yang bersifat konstruktif, dapat berlangsung secara efektif dan optimal. Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) Dan  Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), untuk dapat bersinergi dengan Dewan yang tehormat dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan ini.

"Saya berharap kepada Dewan yang terhormat, kiranya setelah  melalui berbagai tahapan pembahasan, nantinya dapat menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, untuk dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan, yang akan dijadikan sebagai landasan dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019," Tutup Ketua. (ADV)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: