Lambar - Pemkab Lampung Barat menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) terkait perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tentang optimalisasi pengamanan kawasan sekitar jalan Sukabumi-Suoh yang melintasi TNBBS Kabupaten Lambar di Ruang Rapat Pesagi Pemkab Lambar, Selasa (03/07).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan selatan Ir. Agus Wahyudiyono, Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Natha Djudin Amran sert Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Lambar.
Dalam rapat tersebut Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan, Pemkab pada tahun 2018 telah selesai melaksanakan pembangunan ruas jalan sukabumi-suoh yang melintasi Kawasan TNBBS yang merupakan satu-satunya akses jalan menuju daerah Sukabumi-suoh. Selanjutnya, Pemkab Lambar dengan BBTNBBS telah sepakat bersama mengoptimalkan pengelolaan TNBBS di Sukabumi-Suoh kabupaten Lambar. Pencapain optimalisasi tersebut telah dilaksanakan secara bertahap dan tahapan direncanakan selama 5 tahun yang dituangkan dalam rencana pelaksanaan program (RPP), di mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemkab Lambar.
Dalam pengelolaan ini, maka diperlukan adanya sinergi dan kesepahaman dalam kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan adanya pemanfaatan maksimal kawasan pariwisata yang ada di wilayah tersebut seperti danau asam, wilayah kubu perahu serta air terjun di Kec. Air Hitam.
Bupati juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas akses jalan Sekincau-Suoh. “Diharapkan dengan adanya perjanjian kesepahaman yang dilakukan dapat bekerjasama untuk memudahkan kegiatan pelaksanaan pembangunan serta pelestarian kawasan hutan”, Ujarnya.
Lanjutnya, kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dijaga sebagai habitat hewan dan tumbuhan yang berkembang di kawasan tersebut. Tujuannya RKT ini adaah sebagai pedoman pelaksanaan Kegiatan agar memenuhi kaidah dan aturan yang benar dalam pelaksanaannya dan pencapain program sesuai dengan yang diharapkan.(Fb)


0 komentar: