Saturday, 28 July 2018

87 Pejabat Lambar Ikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

LAMPUNG BARAT - Pemkab Lambar melalui Badan Kepagawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di Ruang Rapat Kagungan, Kamis (26/07). Sebanyak 87 pejabat mengikuti uji kompetensi terdiri dari eselon IIb 30 dan eselon IIIa 57 orang.
 
Selain Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, hadir pada kegiatan Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir, Ketua Tim Evaluasi dan Uji Kompetensi Drh.Havazo Fian, Para Anggota DR. M.Abadi, DR. Boediono dan DR. Bovie Kawulusan serta Tim Assesor Lukmansyah dan M.Abeto, Para JPTP dan Pejabat Administrator Selaku Peserta Uji Kompetensi.
 
Dalam arahannya Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Mengucapkan selamat datang kepada tim evaluasi dan tim assesor di kabupaten Lambar semoga kunjungan ini memberikan kesan baik bagi tim serta menjadi pemicu semangat bagi ASN Pemkab Lambar, untuk terus meningkatakan kompetensinya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik selaku Pelayan Publik, Pelaksana Kebijakan Publik serta Perekat Pemersatu Bangsa.
 
“Seperti kita ketahui bersama bahwa ASN merupakan sebuah profesi yang harus profesioanal dalam melakukan tugas dan fungsinya. Prinsip ASN yng profesional adalah yang memiliki nilai dasar kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas, moral dan tanggung jawab pada pelayanan public, kompetensi sesuai bidang tugas, kualifikasi, jaminan perlindungan hukum, dan profesionalitas jabatan”, ungkapnya.
 
Selanjutnya sebagai salah satu prinsip profesionalisme ASN,  kompetensi juga menjadi salah satu pertimbangan karir ASN disamping kualifikasi, kinerja dan kebutuhan organisasi yang dimakdud dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara dan peraturan pemrintah No.11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil adalah kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural.
 
“Selain itu, perlu juga  dipertimbangkan kompetensi pemerintah, saya memandang perlunya untuk menindaklanjuti kedua ketentuan tersebut yang didasarkan pada pertimbangan aspek normatif dalam upaya mewujudkan visi Lambar hebat dan sejahtera beserta 7 program prioritas, dalam pencapaiannya sangat ditentukan oleh kualitas ASN khususnya para pejabat pimpinan pratama dan pejabat administrator yang ada“, ujarnya.
 
Pihaknya mengharapkan kepada tim agar dapat diujikan terkait tentang pengetahuan, pemahaman dan kemampuan untuk menjabarkan visi misi Lambar hebat dan sejahtera yang melalui 5 misi 7 program prioritas dan 3 program unggulan. “Tidak mungkin saya mewujudkan visi misi itu sendiri tanpa diikuti kemampuan Kepala OPD sebagai panglima sektor untuk menjabarkannya  kedalam program-program yang nyata. Gagasan saya kedepannya setiap OPD wajib inovasi setidaknya melakukan inovasi dalam 8 (delapan) area reformasi birokrasi, minimal 2 (dua) inovasi dalam 1 (satu) tahun”, tutupnya.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: