Lampung Utara (Journallampung)--Sebanyak 5 Mobil kendaraan Dinas
Kabupaten Lampung Utara diperiksa Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, didepan halaman stadion sukung Kotabumi, Selasa (31/07). " Dari 104 Kendaraan mobil dinas yang hadir hanya 65 dan tidak hadir 39 Kendraan dinas," Kata Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Bupati Juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali melakukan apel kendaraan Dinas, yang tujuannya adalah untuk mengecek dan melihat secara langsung kondisi fisik kendaraan dinas, apakah sesuai dengan penggunaan. " Selain menjaga fisik kendaraan jangan lupa untuk membayar Pajak kendaraan dinas," ujar Agung.
Selain Itu Juga, menurutnya untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat, mengenai jumlah, spesifikasi, kondisi dan lain sebagainya yang dapat mendukung validitasi nilai aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah. oleh karenanya, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang daerah, maka pemerintah daerah berkewajiban penuh untuk mengevaluasi, mengelola dan memanfaatkan kendaraan dinas yang ada dan secara teratur.
Ditambahkan, sebagaimana dimaklumi bahwa untuk meningkatkan kinerja bagi aparatur pemerintah kabupaten Lampung Utara maka diberikan fasilitisan kendaraan dinas maupun kendaraan Operasional. Tentunya bagi para aparatur pejabat eleson II, III, IV yang mendapatkan kendaraan dinas tersebut bisa menjaga dan sesuai dengan fungsi dan kegunaan kedinasan dengan memperhatikan ketentuan yang ada.
" Kendaraan dinas ini adalah aset pemerintah yang dipinjamkan kepada yang diberikan hak untuk menggunakannya. aset ini jangan sampai disalahgunakan, apalagi dianggap milik pribadi, yang ketika kita tidak duduk lagi dalam sebuah jabatan. jangan sampai tidak dikembalikan karena itu salah," Tegas Bupati. (IVAN)
Tuesday, 31 July 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: