TANGGAMUS ( Journallampung.com ) : Masa tenang Pilkada Serentak 2018 Lampung dan Tanggamus, Minggu (24/6) siang dinodai dengan dugaan money politics. Ironisnya, "serangan senyap" taburan ratusan amplop berisi uang Rp50 ribu itu, terjadi di dua pekon bersamaan Kecamatan Talangpadang. Yaitu Pekon Sinarbetung dan Pekon Singosari.
Ketua Panwas Kecamatan Talangpadang Antoni Kurniawan membenarkan, pihaknya sejak sore tadi mengawal dua pelapor dugaan money politics dari Pekon Sinarbetung dan Pekon Singosari. Ditanya soal jumlah pasti amplop yang ditaburkan terduga pelaku, Antoni belum bisa menerangkan secara gamblang.
"Yang pasti amplopnya polos. Nggak ada stiker atau gambar paslon. Itulah yang agak menyulitkan pendalaman dari panwas. Dari Pekon Singosari, yang diamankan sebanyak 356 amplop. Pengakuan dari pemiliknya, belum ada satu amplop pun yang dibagikan. Saat ditanya asal-usulnya, pemilik mengaku amplop itu adalah souvernir dari salah satu Paslon Cagub Lampung," ujar Antoni, mewakili Ketua Panwaskab Tanggamus Dedi Fernando.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tanggamus masih terus mendalami laporan dugaan money politics yang diduga mengatasnamakan salah satu paslon Cagub Lampung sekaligus salah satu paslon Cabup Tanggamus.
Sementara kejadian di Pekon Sinarbetung, adalah kebalikan dari Pekon Singosari. Antoni membenarkan, bahwa saat diamankan warga setempat, terduga pelaku tinggal membawa 99 amplop. Namun berapa total amplop yang sebenarnya, masih didalami oleh Ketua Panwaskab Tanggamus beserta anggota.
"Kawan-kawan media tolong sabar ya. Ini masih didalami dan dilengkapi berkas formil-materiil pemeriksaan. Sebelum nanti diserahkan pada Gakkumdu jika sudah lengkap. Batas pendalaman temuan ini di panwas maksimal adalah tujuh hari. Jadi selama sepekan itu, kami mohon, biarkan dulu kami bekerja melengkapinya," ungkap Antoni yang sangat keberatan, jika Panwaskab Tanggamus dinilai lamban bekerja menangani temuan yang menodai masa tenang pilkada ini.
Dalam temuan dugaan money politics ini, Antoni menyebutkan, ada dua pelapor dan dua terlapor. Namun untuk identitas, baik pelapor maupun terlapor, Antoni mengaku belum bisa diekspose. Sebab masih dalam proses pendalaman.
Saat ditanya mengenai penuntasan dugaan money politics ini, Antoni mengaku, cukup berat. Sebab temuan di Pekon Singosari dan Pekon Sinarbetung, masing-masing punya kendala. Terutama, ratusan amplop yang berhasil diamankan dan kini menjadi salah satu barang bukti, tidak disertai stiker/foto/gambar paslon.
"Lalu untuk di Pekon Singosari, kendalanya amplop belum dibagikan. Jadi belum ada penerimanya. Untuk di Pekon Sinarbetung, diduga kuat amplop sudah banyak yang dibagikan. Namun siapa-siapa penerimanya, baru akan dicari untuk dijadikan saksi. Biasanya warga yang menerima amplop, tidak mau menjadi saksi dalam masalah seperti ini," ungkap Antoni pesimistis.
Selain itu, dia menambahkan, hingga malam ini Panwaskab Tanggamus masih mendalami ada atau tidaknya unsur-unsur ajakan/pengaruh dari si pemberi amplop pada si penerima. Unsur itu harus dipenuhi, sebab dengan jelas unsur itu yang diminta undang-undang.
"Sementara ini, baru itu dulu yang bisa saya sampaikan ya," tandas Antoni. ( jeni )
Monday, 25 June 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: