"Penempatan personel dilakukan guna menekan dan membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan di jalan raya khususnya pelaku curas nantinya Kami tidak segan-segan akan menindak secara tegas para pelaku curas dan itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, Kamis (03/05).
Dia juga mengatakan para personel yang dilibatkan terdiri dari Sat Sabhara, Sat Lantas dan Tekab 308 Polres Lampung Utara dan masing-masing anggota kepolisian yang ada di Polsek Jajaran Polres Lampung Utara.
Anggota yang diterjunkan di lapangan berseragam dan bersenjata lengkap dan berpakaian preman serta ditempatkan di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. "Anggota yang diterjukan untuk melakukan patroli mulai pukul 23.00 sampai dengan 06.00 Wib dilakukan secara bergantian," ujar Kapolres. (IVAN)


0 komentar: