Tuesday, 24 April 2018

Polsek Talang Padang Amankan Lima Pelaku Terduga Narkoba

TANGGAMUS  ( Journallampung.com) : Dibantu warga Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengamankan lima terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).

"Berawal dari kecurigaan warga Pekon Landsbaw Gisting, akan keberadaan anak muda disalah satu rumah, dan melaporkan kepada dua Bhabinkamtibmas, yang sebelumnya warga telah lebih dahulu melakukan  pengintain terhadap rumah tersebut, maka dilakukanlah penggerebekan, dan didapati lima orang sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu," ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

"Kelimanya, terdiri dari seorang dewasa RP (23) warga Kecamatan Kota Agung, tiga anak dibawah umur AF (17), PR (17), RO (17) warga Kecamatan Gisting dan seorang perempuan RE (30) alamat Panjang Bandar Lampung, diamankan dinihari tadi sekitar pukul 01.30 berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 3 skop, 2 pirex dan 1 bong".

AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolres Tanggamus, melalui Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SH. SE. MH mengungkapkan, para terduga ini diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto dibantu warga setempat.

Dan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus.

Di kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmasnya.

"Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba," pungkasnya.( Jeni )

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: