Lampung Utara -- (Journallampung.com). Menuntut Undang-undang ASN di sahkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), 36 bidan yang tergolong Tenaga kerja Sukarela (TKS) menggelar Aksi damai ke Jakarta, Senin (30/04). " Kami hanya mengirimkan 36 perwakilan dari Lampung Utara," Ujar Elta Turisnani Ketua Kordinator Lapangan (Korlap)
Nantinya pihaknya akan berkumpul di Bakauheni, karena dari semua Lampung akan berkumpul di Bakau. "Kami sebelum jam 3 Subuh harus sudah dijakarta karna jam 4 Subuh jakarta sudah ditutup," Kata dia
Ia Juga mengatakan Kami disini mau menuntut segera Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Sukarela di sahkan oleh Menpan. " Disini kalau presiden Pak Jokowi sudah memberi surat ke DPR RI. Dari DPR RI Menpan belum menyetujuinya, Kalau Mentri Keuangan dan Kemenkumhan sudah setuju," Ungkapnya
Sedangkan Presiden Jokowi telah menyetujui Pengangkatan tersebut dari Bulan Maret 2017. Kenapa sampai saat ini pihaknya belum ada pengangkatan. Padahal sudah 6 Tahun pihaknya menjadi tenaga kerja sukarela. " Padahal kami sudah 6 Tahun menjadi tenaga kerja sukarela," keluhnya. (IVAN)
Monday, 30 April 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: