Friday, 20 April 2018

Kapolres Lampura : Pemberantasan Miras Kurangi Potensi Kejahatan

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Sebanyak 991 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan 430 liter tuak, dimusnahkan Polres Lampung Utara, Jumat (20/4).

Itu merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polres selama dua pekan terakhir, serta tindak lanjut dari peristiwa tewasnya puluhan warga di Jawa Barat akibat mengkonsumsi miras oplosan. " Ini merupakan perintah dari bapak Kapolri untuk memberantas miras," ungkapnya

Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan razia miras yang dilakukan pihaknya, merupakan kegiatan keseharian yang ditingkatkan. Dimana, imbas dari adanya peristiwa di Jawa Barat, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik produksi pabrikan, maupun alami serta oplosan.

"Produksi pabrikan juga kerap dijadikan bahan untuk miras oplosan," kata Kapolres.

Dirinya mengungkapkan, jika pihaknya meminta dukungan semua pihak, baik Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar kegiatan pemberantasan miras di Lampung Utara dapat berkesinambungan.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lampung Utara dapat bersih dari miras, sehingga bisa lebih mengurangi potensi kejahatan,"tegasnya.

Hadir dalam proses pemusnahan itu, perwakilan Pemkab, Kodim 0412, Kejari Lampura, Pengadilan Negeri, Ormas, PWI Lampung Utara, Organisasi mahasiswa, serta tokoh agama dan masyarakat. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut menggunakan alat berat. (IVAN)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: