TANGGAMUS ( Journallampung.com ) : DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2017, Gedung DPRD, ( Jum'at 27 April 2018 ).
Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No.3 Tahun 2017 tentang Laporan LPPD kepada Pemerintah ,LKPJ kepala Daerah kepada DPRD ,dan Informasi LPPD kepada Masyarakat disebutkan dalam pasal 18 bahwa muatan LKPJ sekurangnya menjelaskan. Seperti yang di sampaikan Pj Bupati Ir.Zainal Abidin dalam sambutanya.
"1. Arah kebijakan umum pemerintah daerah.
2. Pengelolaan keuangan daerah secara makro,Termasuk pendapatan dan belanja daerah
3. Penyelenggaraan urusan desentralisasi.
4. Penyelenggaraan tugas pembantuan
5. Penyelenggaraan tugas umum pemerintah" urainya.
Dan lebih lanjut lagi Pj memaparkan bahwa, "anggaran pendapatan dan belanja daerah pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sarana pemerintah daerah, serta tugas pokok dan fungsi unit kerja, sehingga anggaran daerah serta tugas merupakan bagian yg tidak terpisahkan dari seluruh proses perencanaan pembangunan daerah.
Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan adalah sebagai berikut".
A. Pendapatan daerah kabupaten tanggamus TA. 2017 ditargetkan sebesar Rp. 1.64 Triliun rupiah terealisasi sebesar Rp1.56 Triliun rupiah atau 95.21 persen.
B. Belanja daerah Kab. tanggamus Ta. 2017 yang ditargetkan sebesar Rp 1.64 Triliun rupiah terealisasi sebesar Rp 1.54 Triliun rupiah atau 94.23 persen.
lanjutnya " Pembiayaan daerah kab. Tanggamus Ta. 2017 adalah sebagai berikut"
"Untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 4.85 Miliar rupiah dan terealisasi sebesar Rp 5.29 Miliar rupiah.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 7.87 Miliar rupiah terealisasi sebesar Rp 7.87 Miliar rupiah.
Selanjutnya belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.00 Triliun rupiah dan terealisasi sebesar Rp 963.56 Miliar rupiah atau 96.26 persen.
Untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 640.78 Miliar rupiah dan terelalisasi sebesar Rp 583.56 Miliar rupiah atau 91.07 persen.
Penggunaaan belanja langsung ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan wajib ,urusan pilihan, dan urusan pemerintah fungsi penunjang yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten tanggamus".
Lanjutnya, " Perlu saya sampaikan juga bahwa selama tahun 2017 ,pemkab tanggamus telah berhasil mengukir keberhasilan dan penghargaan di berbagai bidang antara lain.Penghargaan sebagai kabupaten dengan laporan kinerja instansi pemerintah (LKP) Terbaik tingkat Nasional yang di selenggarakan oleh KemenpanRB RI.Penghargaan berupa Kab/Kota peduli HAM ditingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI.
Prestasi ditingkat nasional meraih Juara III lomba kesrak dan meraih penghargaan figur perempuan berprestasi TA. 2012 pada penghargaan citra perempuan penggerak pembangunan Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan Penghargaan Indonesia..
Meraih juara II (Pakarti Madya) lomba kesrak tingkat nasional kategori perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang diselenggarakan oleh BKKBN Pusat.
Serta masih banyak penghargaan- penghargaan lainnya, tuturnya.
Hadir Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos, Forkopimda Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan Paksi Marga, Para Staf Ahli Bupati, Para Anggota DPRD, Kepala OPD terkait, camat, serta para insan Pers Media.( rls/ Hum kominfo)
Sunday, 29 April 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: