Saturday, 28 April 2018

5 Tersangka dari 11 Pelaku Curas Diamankan Polres Lampura

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 5 tersangka dari 11 pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) Dobrak Pintu di Sungkai Utara. Sabtu (28/04). " Kelima tersangka Yakni Iskandar, Gunawan, Dadang Irawan,Haidir Harun, Paswadi. Dari kelima tersangka ada ada dua yang harus dilumpuhkan karena mencoba untuk melawan," Kata AKBP. Eka Mulyana, saat press Rilis di Polres Lampung Utara.

Ia juga mengatakan dimana dari perbuatan Tersangka Korban Santoso (49) Warga Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara mengalami luka temnbak dan dengan kerugian materil Uang 50 Juta Rupiah dan 100 Gram Emas berbagai jenis.

Penanagkapan tersangka dari hari rabu tanggal 25 April sampai 27 April. " Awal tertangkapnya Adalah Iskandar dijalan Prokimal hendak mau jalan ke Lampung Timur, lalu Iskandar memberikan informasi lagi dan tertangkaplah Dadang, Gunawan, Haidir dan Paswadi keempatnya diamankan dikediamannya masing-masing," Ujar dia.

Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukam penyelidikan lebih lanjut. Selain kelima tersangka masih mengejar 6 Pelaku yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditempat yang sama Iskandar tersangka mengatakan dirinya memang turut serta dalam aksi perampokan tersebut. " Saat kami menjalankan aksinya kami diberikan Senjata Tajam jenis Senpi oleh Inisial P," Kata Iskandar.

Dirinya mengaku bahwa belum mendapatkan bagian dari inisial P. Karna uang dan emas tersebut dipegang oleh P semua. (IVAN)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: