Jakarta-Ketika ingin menjadi wartawan profesional maka, wartawan tersebut harus menyajikan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, dan bertugas dengan kode etik.
Hal tersebut, di ungkapkan wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar yang menyambut rombongan Persatuan Wartawan indonesia (PWI) Tubaba yang sedang melakukan audiensi dengan para pengurus Dewan Pers.
Menurut Ahmad Jauhar, Wartawan itu adalah profesi yang sangat mulia dan sangan berperan penting bagi negara serta menumbuhkan ESDM yang lebih baik.
"Kebebasan Pers bukan berarti wartawan tersebut berbuat dan melaksanakan tugas nya dengan sebebas - bebas nya. Namun, kebebasan pers yang di maksud adalah agar wartawan tersebut dapat bertugas saat dimana pun dan dengan siapa pun dalam konteks yang masih dalam aturan dan mekanisme yang tertera dalam kode etik jurnalistik,"ungkapnya. Kamis 01/03
Sementara, lanjutnya wartawan yang berkompeten itu adalah wartawan yang mengerti atas apa yang di tulis nya akan berdampak bagai mana untuk narasumber nya atau dirinya yang membuat pemberitaan tersebut.(Der)


0 komentar: