TANGGAMUS ( Journallampung.com ) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus mengadakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD tanggamus, pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2014 - 2019 dari partai Demokrasi indonesia perjuangan (PDIP).
Dalam penyampaian laporan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Suratman mengatakan, Sehubungan telah ditetapkannya keputusan gubernur lampung nomor G/188/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian, pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanggamus masa jabatan tahun 2014 - 2019.
Pertama atas nama Irwandi Suralaga, S.Ag. dan nomor G/194/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019 yang digantikan oleh atas nama Amrusi Sanusi.
Kedua, dengan nomor G/192/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Tanggamus dengan masa jabatan 2014 - 2019 atas nama H.Nuzul Irsan, SE. dan dengan nomor G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian, pengangkatan anggota DPRD daerah kabupaten tanggamus dengan masa jabatan 2014 -2019 atas nama Tukiman.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten
Paripurna DPRD Tanggamus dihadir PJ Bupati Zainal Abidin M.T, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Wijaya, Para Forkopimda, dan Operasi Perangkat daerah (OPD), serta para anggota DPRD tanggamus.
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji peresmian, pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten tanggamus dengan masa jabatan 2014 -2019 di pandu oleh Pimpinan DPRD,yaitu Heri Agus setiawan S.Sos,selaku ketua DPRD Tanggamus,sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang undangan.
Pengambilan sumpah/janji,dilanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah,lalu penyematan lencana oleh ketua DPRD kabupaten tanggamus.
Dalam sambutannya Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten tanggamus mengatakan bahwa,"saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus menyampaikan ucapan selamat kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus PAW dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP ".
"Semoga kedepan kita dapat bekerja sama untuk pembangunan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik,tutup Sekda.( Jeni )
Monday, 26 February 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: