Monday, 19 February 2018

Aliansi Masyarakat Kotaagung Tolak Radikalisme

TANGGAMUS (Journallampung.com ) : Menyikapi dinamika pemberitaan yang beredar di media sosial, Aliansi Masyarakat Kotaagung  menyatakan sikap menolak dengan keras setiap Radikalisme dan Terorisme dan pernyataan sikap orang tua (MJ) yang telah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya putra mereka.

Dalam Jumpa pers di Kelurahan Pasar Madang, Kapuran Kotaagung (senin 19/02/18).Pernyataan ini mencermati dinamika pemberitaan yang ada di media sosial dan siaran pers oleh Mabes Polri di Jakarta, terkait dengan meninggalnya salah satu warga Kotaagung yang terlibat dalam jaringan kelompok radikal dan aksi terorisme, Muhammad Jefri Bin Mukri (alm).

"Faham radikal dan terorisme telah mengganggu rasa aman, baik masyarakat Indonesia pada umumnya maupun masyarakat Kotaagung pada khususnya. Kelompok berfaham radikal ini juga jelas-jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” kata Ustad Suryo Mulyono.

“Kami mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme dan kerja keras PoIri melalui Densus 88 seIama ini, dalam mencegah dan memberantas setiap kelompok radikal dan jaringannya yang hendak melakukan ancaman dan serangan teror terhadap masyarakat,” jelasnya.

“Pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian warga kami, Alm Muhammad Jefri, yang terekrut menjadi  anggota jaringan kelompok radikal untuk tujuan-tujuan tertentu agar menghentikan upaya-upaya tersebut,” ujarnya.

Aliansi Masyarakat Kotaagung mengatakan siap untuk menolak dengan keras dan mencegah setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak manapun untuk mencoba mempolemikkan kembali kematian Muhamad Jefri.

“Kami masyarakat Kotaagung sudah cukup disibukkan dengan rutinitas sehari-hari dalam mencari nafkah keluarga serta hubungan yang harmonis dalam lingkungan sosial masyarakat. Tidak ingin disibukkan dan dipusingkan oleh hal-hal Iain, seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian M Jefri yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi masyarakat maupun keluarga korban yang ada di Kotaagung,” tutupnya.

Keluarga korban mengaku telah menerima dengan ikhlas kematian almarhum dan percaya sepenuhnya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pihak Kepolisian.

"kami sekeluarga dan masyarakat tidak mengizinkan makam untuk dibongkar dan di lakukan otopsi titik".tegas Rusdi Sm,selaku wakil dari pihak keluarga Muhamad Jefri (Alm).

Siaran pers Aliansi Masyarakat Kotaagung ini merupakan pernyataan kolektif dari berbagai elemen masyarakat seperti MUI, Paguyuban Paku Banten, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Himpunan Nelayan Seluruh lndonesa cabang Tanggamus, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.( jeni )

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: