Thursday, 9 November 2017

Asbidek Lambar Buka Bimtek Penawaran dan Kualifikasi

Liwa - Asisten II Bidang Perekonomian  (Asbidek) Kabupaten Lambar Ir. Natadjudin Amran, hari ini membuka secara resmi Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi Serta HPS Dan Kontrak Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017, di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda, Kamis (09/11).

Dalam sambutannya, Asisten menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah telah mengeluarkan berbagai  aturan  yang harus  diikuti sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Beserta  Petunjuk Teknis Terakhir Perpres 4 Tahun 2015 sebagai penyempurnaan tehadap aturan-aturan sebelumnya. 

Dengan telah ditetapkannya regulasi  tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa  secara transparan, akuntabel dan profesional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang Atau Jasa Sekdakab Lambar  Ir. Sugeng Raharjo menyampaikan, tujuan ini untuk meningkatkan pengetahuan  dan kompetensi  teknis  bagi Pejabat Pembuat  Komitmen  (PKK), pejabat pengadaan dan pokja pengadaan dalam melakukan tahapa-tahapan pengadaan barang dan jasa diantaranya evaluasi penawaran dan kalrifikasi serta dalam  peyusunan  HPS dan kontrak. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dapat berjalan secara transparan efektif efisien  dan akuntabel.

Dengan memahami tahapan perpres pengadaan barang atau jasa secara benar dan mengetahui cara –cara mitigasi resiko , maka dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa terhindar   dari kesalahan kesalahan baik adminstrasi  teknis pengadaan barang atau jaa sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Peserta sebayak 50 orang ini berasal dari seluruh OPD yang dilaksanakan selama 2 hari (09-10 November 2017) di Ruang Rapat Pakuwon  Bappeda Kabupaten Lambar. Dengan nara sumber adalah DR.H. Fahrurrazi M.Si selaku insfektur pengadaan barang dan jasa lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah (LKPP).(fb) 

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: