Tuesday, 17 October 2017

Wabub Lamsel Terima Kunker Komisi 11 Dprd Banten

Lampung Selatan : Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. 

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Banten bertandang ke Pemkab Lamsel mengunjungi Dekranasda Pemkab Lamsel tempat promosi dan penjualan produk-produk lokal buatan daerah, Senin (16/10/2017). 

Kepada media Nanang Ermanto mengatakan, suatu kehormatan dan kebanggaan pihak Pemkab Lamsel mendapatkan kunjungan dari Komisi II DPRD Provinsi Lampung. "Kunjungan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Selatan memiliki daya tarik yang membuat orang ingin mengetahui, mempelajari dan menggali serta mengkajinya lebih mendalam," kata Nanang Ermanto.

Sambungnya mengatakan, informasi yang diperoleh seputar hasil karya Pemkab Lamsel yang terdapat di Dekranasda semoga memberikan manfaat pihak DPRD Provinsi Banten.

"Dan berimplikasi pada meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masing-masing serta semakin mempererat kerjasa madalam membangun daerah dan membangun bangsa, sekaligus menguatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Dilain pihak Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Dra. Hj. Muflikhan mengatakan, pihaknya memilih Kabupaten Lamsel sebagai daerah tujuan kunjungan kerja pihaknya. Karena Kabupaten Lamsel, selain sering dikunjungi pemda maupun dprd daerah lain, pihaknya mengakui, konsep program kerja salah satunya Dekranasda managamen pengolahan penjualan produk lokalnya sudah dikenal dan cukup baik.

"Inilah alasan kami ke Lamsel sebagai tempat tujuan kunker. Kita ingin membahas lebih jauh mengenai peran dan fungsi keberadaan dekranasda sebagai pengembangan kelompok usaha kecil menengah," tukasnya. (fitri) 

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: