Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meluncurkan 17 kendaraan dinas (Randis) roda Dua yang peruntukannya bagi petugas penagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kepada pihak kecamatan. Dalam hal ini, Kepala Camat Kalianda Erdiansyah menerima secara simbolis mewakili kecamatan yang ada di Kabupaten Lamsel, Kamis (12/10/2017) di halaman kantor bupati setempat.
Bupati Lamsel Zainudin Hasan mengatakan, adanya randis khusus penagih PBB diharapkan mempermudah bagi petugas menagih PBB kepada masyarakat di tiap desa seluruh kecamatan. Sehingga, pencapaian target PBB yang sudah ditargetkan dapat tercapai. Selain dari pada itu adanya hal tersebut, masyarakat dalam hal ini wajib PBB sesuai dengan kriteria yang ditentukan lebib mudah membayar PBB dan terhindar dari percaloan.
"Saya juga menghimbau kepada petugas, saat turun lapangan mendatangi rumah warga agar teliti apakah wajib pajak atau tidak. Contohnya, Jika tidak layak rumah geribik dan fasilitas tidak ada jangan dikenakan pajak," kata Zainudin.
Sebelum melakukan penagihan, Bupati Zainudin Hasan berpesan kepada petugas penagih PBB, memberikan sosialisasi atau penjelasan mengenai pajak. Sebab pajak yang diperoleh dari masyarakat, tambah Zainudin, kegunaannya bagi pembangunan untuk kepentingan bersama.
"Masyarakat wajib pajak harus diberi pengertian bahwa uang yang didapat akan dikembalikan kapada masyarakat untuk pembangunan. Uangnya dari rakyat, manfaatnya dikembalikan lagi ke rakyat," ujarnya.
Lebih jauh, Zainudin Hasan mengatakan, disaat bersamaan menagih PBB, para petugas dihimbau menanyakan identitas dan fasilitas kesehatan yang dimiliki wajib pajak. "Seperti, menanyakan kepemilikan KTP, PKH, dan Kartu BPJS," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pihak kecamatan dimintai tanggapan mengenai bantuan randis khusus bagi petugas penagih PBB, Kepala Camat Kalianda Erdiansyah mengatakan, berterima kasih atas sarana yang diberikan.
"Mudah-mudahan, akan semakin giat meningkatkan penagihan PBB sekaligus memudahkan dalam melakukan pendataan permasalahan sosial khususnya diwilayah Kecamatan Kalianda," pungkasnya. (fitri)
0 komentar: