Lampung Selatan : Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata ke Dewan Pengembangan KEK Kementerian Pariwisata RI.
Pihak Pemkab Lamsel sendiri saat ini tengah mengkaji, sejumlah wisata yang akan masuk dalam KEK tersebut oleh satuan kerja yang terkait. Hal in diketahui, setelah pihak Pemkab Lamsel menggelar rapat pembahasan persiapan pembentukan KEK, yang berlangsung di Aula Gran Elty Krakatoa Kalianda, Selasa (03/10/2017).
Dihubungi melalui sambungan telephon, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Erlan Murdiantono mengatakan, sesuai arahan dari Bupati Lamsel Zainudin Hasan KEK di Kabupaten Lamsel yang ingin dimasukan wilayah seputaran Kecamatan Kalianda diantaranya Desa Merak Belantung, Bulog, dan Sukamarga, serta wilayah Kecamatan Rajabasa.
“Didesa itu terdapat, Pantai Marina, Pantai Teluk Nipah, dan di Kecamatan Kalianda ini Kotanya Kabupaten Lamsel. Kemudian KEK ini, selain Kecamatan Kalianda, melainkan Kecamatan Rajabasa kita usulkan, ” jelas Erlan Murdiantono.
“KEK Pariwisata ini selain pemerintah, kita juga akan melibatkan masyarakat setempat,” tambahnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lamsel ini melanjutkan, pembentukan KEK Pariwisatan ini akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemkab Lamsel, Pemprov Lampung, dan Pemerintah Pusat.
“KEK Pariwisatan ini akan kita keroyok pelaksanaannya. Dari pusat dapat dananya, dari provinsi, dan kabupaten dapat dannya. Dengan dikelola satuan kerja terkait. Intinya kita harapkan, dukungan dari Pemerintah Pusat agar KEK Pariwisata di Lamsel terwujud,” pungkasnya.
Rapat pembahasan persiapan pembentukan KEK, yang berlangsung di Aula Gran Elty Krakatoa Kalianda, diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Ir. Sutono, Dinas Pariwisata, Bappeda Provinsi Lampung, dan leading sektor satker terkait Pemkab Lamsel. (Fitri)


0 komentar: