TANGGAMUS : Sekumpulan massa yang menyatakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Menggugat (RM), kamis siang (5/10/17) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor bupati Tanggamus.
Dalam aksinya tersebut massa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran aturan dalam perekrutan tenaga kerja sukarela (TKS) dilingkungan Pemkab Tanggamus tahun 2017.
Koordinator lapangan Rosa Septiawan dalam orasinya mengatakan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam rekrutment TKS dan sarat akan unsur KKN.
"Berdasarkan hasil investigasi, telaah dan kajian kami,dalam proses rekrutmen TKS kontrak yang dilakukan pemkab Tanggamus banyak kejanggalan mulai dari perekrutan secara diam-diam, gaji yang tidak jelas diambil dari mana, harusnya perekrutan dilakukan secara transparan. Maka dari itu kami mencium kuat aroma KKN serta terindikasi adanya gratifikasi/pungli dalam proses perekrutan tersebut, " ujarnya.
Dikatakannya bahwa aksi demo ini merupakan permulaan, sebab aksi serupa akan tetap dilakukan sampai tuntutan terpenuhi, adapun tuntutan yang disampaikan yakni meminta kepada Plt Bupati Tanggamus untuk membatalkan TKS yang direkrut tahun 2017.
Kemudian meminta kepada DPRD Tanggamus untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aspirasi masyarakat dan menyelesaikannya.
"Kami juga meminta aparat penegak hukum Kejari Tanggamus, Polres Tanggamus, Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk segera bergerak cepat turun kebawah untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait rekrutmen TKS agar dibongkar hingga akar-akarnya, "ujar Rosa.
Setelah menggelar aksi didepan kantor bupati, massa lalu bergerak kekantor DPRD. Aksi yang berjalan selama hampir satu jam tersebut mendapat kawalan ketat dari polisi dan Satpol PP Tanggamus.
Sementara itu, kepala Badan kepegawaian pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Tanggamus Nur I, saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan yang dalam hal ini wakil bupati Tanggamus Hi. Samsul Hadi.
"Sebelum kami berterimakasih atas koreksi ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami, lalu mengenai adanya tuntutan agar adanya pembatalan TKS rekrutan tahun 2017 kami tidak berwenang sebab itu kebijakan pimpinan, tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan, "ujar Nur.
Nur juga membantah kalau ke 614 TKS yang dipermasalahkan tersebut adalah rekrutmen baru, menurut dia, tidak semua TKS baru sebab sebagian besar adalah TKS lama yang baru mendapatkan SK ditahun 2017."Contohnya di kesehatan ada 200 an TKS lama yang baru mendapatkan SK ditahun 2017 begitu juga dengan petugas kebersihan dikecamatan,"kata dia.(jen)
Thursday, 5 October 2017
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: