Monday, 18 September 2017

500 Unit Randis Pemkab Lamsel Nunggak Pajak

Lampung Selatan : Ratusan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda Empat belum bayar pajak terhitung tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapat surat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Setidaknya, diketahui sebanyak 500 unit randis roda Dua dan Empat milik Pemkab Lamsel menunggak pajak. Hal ini terungkap disela kegiatan rapat koordinasi (Rakor) bulanan yang berlangsung di Aula Krakatau perkantoran bupati setempat, Senin (18/09/2017).

"Lampung Selatan mendapat surat teguran dari pihak provinsi terkait 500 kendaraan dinas Lampung Selatan belum bayar pajak di tahun 2017," ungkap Sekretaris Daerah Ferdy SM.  

Fredy menjelaskan Dari 500 kendaraan tersebut 200 diantaranya tersebar di kecamatan dan desa. Sisanya berada di kabupaten mulai dari golongan IV, III, dan II.

"Dari 500 kendaraan itu ada 100 kendaraan Dinas kecamatan, dan 100 Kendaraan Dinas Desa, sisanya kendaraan Dinas di sekretariatan Pemerintahan lamsel," jelasnya.

Lebih jauh Fredy SM menghimbau, pegawai yang memegang atau memakai randis baik roda Dua maupun roda Empat, yang masih menunggak pajak kendaraan diselesaikan secepatnya.

"Supaya tidak berlarut - larut, segera diselesaikan persoalan ini," pungkasnya. (fitri) 

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: