BANDAR
LAMPUNG--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) menginvetarisir hambatan dan kendala pendataan
penduduk Lampung. Data penduduk, kata Ridho, merupakan instrumen vital dan
fundamental bagi negara.
"Seluruh
kebijakan yang dibuat pemerintah baik pusat maupun daerah sangat bergantung
pada data kependudukan yang valid. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil harus berperan maksimal, untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan
kependudukan catatan sipil," ujar Gubernur saat audiensi dengan Forum
Kepala Disdukcapil se-Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Kamis (3/8/2017) malam.
Acara
ini juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung Heri
Suliyanto, Ketua Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ketut
Partayasa, dan Kadis Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung. Menurut Gubernur
Ridho data kependudukan merupakan dasar pengambil keputusan. Apabila data tidak
tepat, keputusan pun akan salah.
"Disdukcapil
merupakan dinas yang tidak boleh ada kekurangan, karena semua keputusan
diperoleh dari data yang dimiliki. Jika tidak valid dan tidak solid akan
menjadi malapetaka," kata Ridho.
Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah,
mengungkapkan beberapa hambatan mendasar pendataan penduduk yakni banyaknya
peralatan perekaman rusak, mulai komputer hingga server hingga. Kemudian,
kurangnya tenaga operator admistratif data base (ADB) di semua kabupaten/kota
Lampung.
Menanggapi
hal tersebut, Gubernur Ridho mengatakan peralatan dan operator meruapkan hal
pertama yang harus diperbaiki. "Untuk peralatan perekaman kependudukan
yang rusak agar secepat mungkin diperbaiki. Jika tidak bisa, ganti dengan alat
yang baru. Untuk itu, saya harap dinas Dukcapil harus menginvetariisir alat
yang butuh perbaikan atau yang diganti."
Gubernur
ingin kesejahteraan tenaga ABD kependudukan ditingkatkan. "Saat ini upah
yang diterima tenaga ABD kependudukan berbeda-beda, ke depan saya berharap upah
mereka minimal sesuai harus sesuai UMP Provinsi Lampung, karena mereka inilah
ujung tombak pengelola database kependudukan," ujar Gubernur Ridho.
Gubernur
berharap Disdukcapil dapat menghasilkan inovasi sebagai langkah percepatan di
bidang kependudukan sehingga Provinsi Lampung dapat mengejar target yang
diberikan Presiden Jokowi yakni 100% perekaman KTP dan pendataan akta kelahiran
85% dapat tercapai di Desember 2017
Gubernur
Ridho juga berpesan agar data kependudukan dapat disimpan dengan baik jangan
sampai ada penyimpangan ataupun rekayasa data. "Saya berpesan Disdukcapil
harus bekerja maksimal dan solid. Data kependudukan harus benar-benar terjaga,
jangan ada penyimpangan dan rekayasa data," kata Ridho. (rilis)


0 komentar: