BANDUNG -- Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)
Ade Irawan menyatakan persoalan korupsi di Indonesia masih dianggap masalah
masyarakat sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan penanganan hukum bagi
pelaku korupsinya.
"Korupsi masih dianggap masalah masyarakat, dan sampai saat
ini persepsi publik masih percaya terhadap lembaga KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) dalam menjalankan tugas-tugasnya melawan korupsi," kata Ade
Irawan saat acara Diseminasi Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017 di Kabupaten
Garut, Jawa Barat, Senin.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil survei terhadap sejumlah
masyarakat di seluruh provinsi, kota/kabupaten masih memberikan dukungan dan
kepercayaan terhadap KPK. Ia mengatakan hasil survei itu kebalikan dengan
persepsi DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket bagi KPK yang
terkesan ketidaksetujuan terhadap kinerja lembaga KPK.
"Masih tingginya tingkat kepercayaan rakyat terhadap
lembaga KPK, ini menunjukkan langkah yang dilakukan DPR yang membentuk pansus
hak angket dianggap telah melawan kehendak rakyat," kata Ade.
Ia menyampaikan, survei yang dilakukan ICW tersebut dilakukan
sesuai dengan metodologi yang dapat dipertanggujawabkan hasilnya secara ilmiah.
Survei, lanjut dia, dilakukan pada periode April hingga Juni 2017 dengan cara
kuantitatif mendatangi responden dari rumah ke rumah atau menggunakan perangkat
telepon seluler di 34 provinsi, 177 kabupaten dan 212 desa.
"Survei ini merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap
lembaga KPK tanpa membandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya,"
katanya.
Ia menyatakan, hasilnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap
lembaga KPK masih tinggi karena banyak koruptor ditangkap KPK lalu diproses
hukum.
Selain itu, lanjut dia, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak
memilah-milah terduga korupsinya, hingga akhirnya diproses ke pengadilan tindak
pidana korupsi.
"Ada pun hasil masyarakat yang tidak puas dan sangat tidak
puas terhadap KPK yaitu KPK tidak berhasil menekan jumlah koruptor yang
ditangkap dan diadili," kata dia.
Polling Center bersama ICW melakukan survei terhadap 2.235 orang
responden. Menurut 2.235 responden yang paling berperan dalam pemberantasan
korupsi adalah KPK sebanyak 63 persen. Lalu yang kedua adalah presiden sebanyak
37 persen.
Sementara yang menjawab masyarakat juga berperan dalam
memberantas korupsi hanya 15 persen. Urutan ke empat setelah kepolisian
sebanyak 28 persen.
Data survei juga menunjukkan pemerintah berhasil meningkatkan
citra positif dibandingkan 2016.
Data itu menunjukkan dari 2.235 responden pada 2017, sebanyak 20
persen menjawab "Sangat Puas". Kemudian yang menilai
"Serius" sebanyak 49 persen, lalu "Tidak Serius" 21 persen,
"Sangat Tidak Serius" tiga persen, dan menjawab "Tidak
Tahu" sebanyak 7 persen.
Sementara survei yang dilakukan pada 2016 terhadap 2.000
responden, yang menjawab "Sangat Serius" hanya sepuluh persen,
kemudian "Serius" 52 persen, "Tidak Serius" 28 persen,
"Sangat Tidak Serius" tiga persen, lalu menjawab "Tidak
Tahu" tujuh persen.
Namun di sisi lain dari survei itu juga diketahui tingkat
kesadaran masyarakat untuk ikut memberantas korupsi masih rendah.(Sumber :
Antara)


0 komentar: