Lampung
Selatan : Warga Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan, Lampung
Selatan mendatangi Pemkab setempat, Senin (07/08/2017).
Sejumlah warga
tersebut diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan
Mulyadi Saleh. Pertemuan berlangsung di Ruang Asisten Ekobang.
Kedatangan warga
tersebut meminta pihak Pemkab Lampung Selatan memediasi guna mencarikan solusi
jalan keluar dampak aktifitas PT. Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) yang
berlokasi di Desa Sukabaru, yang mana dampak dari aktifitas perusahaan tersebut
merugikan warga sekitar.
Informasi yang
diperoleh, PT. SMAL yang berlokasi Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan
perusahaan dibidang material bangunan, yakni perusahaan produksi batu split.
Dalam operasi aktifitas pembuatan bahan material bangunan itu, perusahaan
menggunakan bahan peledak. Dampak dari aktifitas tersebut, sejumlah rumah warga
yang berdekatan dengan perusahaan tersebut mengalami keretakan pada dinding
rumah.
Dampak yang dinilai
merugikan warga sekitar, informasi yang diperoleh sudah berlangsung 2 bulan
terakhir ini.
"Dampak aktifitas
tersebut, rumah warga kami mengalami keretakan pada dinding. Dampak ini sudah
berlangsung kurang lebih Dua bulan mau masuk Tiga bulan," beber Hermanto
selaku Kepala Dusun 05 Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan,
Lampung Selatan.
Hermanto menjelaskan,
pihaknya bertemu perwakilan Pemkab Lampung Selatah berharap, mendapatkan solusi
dari permasalahan yang menimpa warganya yang diduga dampak dari aktifitas PT.
SMAL.
"Kami minta
dengan Pemkab Lampung Selatan, agar menindaklanjuti keluhan kami. Hentikan
aktifitas peledakan batu oleh PT. SMAL, minta ganti rugi yang susuai dengan
dampak yang ditimbulkan," kata Hermanto.
Sementara itu,
penasehat hukum warga Hasanudin saat mendamping warga mengatakan, beberapa
waktu lalu pernah ada mediasi antara warga dan pihak PT. SMAL, menghasilkan
ganti rugi bagi rumah warga yang mengalami kerusakan.
"Pertitik
kerusakan diganti Rp. 50 ribu, selain dari itu disepakati juga agar perusahaan
menurunkan intensitas aktifitas supaya dampak yang ditimbulkan tidak terlalu
merugikan. Tetapi, kesepakatan ini tidak berlangsung lama pihak perusahaan
kembali meningkatkan aktifitasnya. Padahal jarak perusahaan dengan rumah warga
sekitar 400 meter," jelas Hasanudin.
Usai pertemuan,
Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan, protes warga
terhadap PT. SMAL bukan mengenai keberadaannya melainkan kata, Mulyadi, warga
hanya protes mengenai aktifitasnya.
"Warga ini bukan
keberatan investasi di Lampung Selatan. Tetapi keberatan karena dampak
aktifitas PT. SMAL (peledakan), mengenai aduan warga ini akan segera kita
tindaklanjuti. Kamis minggu ini, akan kita panggil pihak perusahaan," kata
Mulyadi.
"Camatnya juga
sudah saya hubungi, agar mengkoordinasikan masalah ini kepada pihak perusahaan
terkait persoalan warga Dusun Buring Desa Suka Baru," tambahnya.
Lebih jauh diungkapkan
Mulyadi, mengenai persoalan kepemilikan izin. PT. SMAL sudah mengantongi izin
dari Pemprov Lampung. "Hanya saja, mengenai izin sarana pendukung seperti
mendirikan gedung. Mereka belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal
itu akan kita minta perusahaan supaya membuat IMB," pungkasnya.(fitri)

0 komentar: