Monday, 7 August 2017

PT SMAL Diduga Beroperasi Gunakan Bahan Peledak

Lampung Selatan : Warga Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan mendatangi Pemkab setempat, Senin (07/08/2017).

Sejumlah warga tersebut diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh. Pertemuan berlangsung di Ruang Asisten Ekobang.

Kedatangan warga tersebut meminta pihak Pemkab Lampung Selatan memediasi guna mencarikan solusi jalan keluar dampak aktifitas PT. Sumber Makmur Alam Lampung (SMAL) yang berlokasi di Desa Sukabaru, yang mana dampak dari aktifitas perusahaan tersebut merugikan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh, PT. SMAL yang berlokasi Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan perusahaan dibidang material bangunan, yakni perusahaan produksi batu split. Dalam operasi aktifitas pembuatan bahan material bangunan itu, perusahaan menggunakan bahan peledak. Dampak dari aktifitas tersebut, sejumlah rumah warga yang berdekatan dengan perusahaan tersebut mengalami keretakan pada dinding rumah.

Dampak yang dinilai merugikan warga sekitar, informasi yang diperoleh sudah berlangsung 2 bulan terakhir ini.

"Dampak aktifitas tersebut, rumah warga kami mengalami keretakan pada dinding. Dampak ini sudah berlangsung kurang lebih Dua bulan mau masuk Tiga bulan," beber Hermanto selaku Kepala Dusun 05 Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Hermanto menjelaskan, pihaknya bertemu perwakilan Pemkab Lampung Selatah berharap, mendapatkan solusi dari permasalahan yang menimpa warganya yang diduga dampak dari aktifitas PT. SMAL.

"Kami minta dengan Pemkab Lampung Selatan, agar menindaklanjuti keluhan kami. Hentikan aktifitas peledakan batu oleh PT. SMAL, minta ganti rugi yang susuai dengan dampak yang ditimbulkan," kata Hermanto.

Sementara itu, penasehat hukum warga Hasanudin saat mendamping warga mengatakan, beberapa waktu lalu pernah ada mediasi antara warga dan pihak PT. SMAL, menghasilkan ganti rugi bagi rumah warga yang mengalami kerusakan.

"Pertitik kerusakan diganti Rp. 50 ribu, selain dari itu disepakati juga agar perusahaan menurunkan intensitas aktifitas supaya dampak yang ditimbulkan tidak terlalu merugikan. Tetapi, kesepakatan ini tidak berlangsung lama pihak perusahaan kembali meningkatkan aktifitasnya. Padahal jarak perusahaan dengan rumah warga sekitar 400 meter," jelas Hasanudin.

Usai pertemuan, Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan, protes warga terhadap PT. SMAL bukan mengenai keberadaannya melainkan kata, Mulyadi, warga hanya protes mengenai aktifitasnya.

"Warga ini bukan keberatan investasi di Lampung Selatan. Tetapi keberatan karena dampak aktifitas PT. SMAL (peledakan), mengenai aduan warga ini akan segera kita tindaklanjuti. Kamis minggu ini, akan kita panggil pihak perusahaan," kata Mulyadi.

"Camatnya juga sudah saya hubungi, agar mengkoordinasikan masalah ini kepada pihak perusahaan terkait persoalan warga Dusun Buring Desa Suka Baru," tambahnya.

Lebih jauh diungkapkan Mulyadi, mengenai persoalan kepemilikan izin. PT. SMAL sudah mengantongi izin dari Pemprov Lampung. "Hanya saja, mengenai izin sarana pendukung seperti mendirikan gedung. Mereka belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu akan kita minta perusahaan supaya membuat IMB," pungkasnya.(fitri)







SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: