Thursday, 24 August 2017

PN Kalianda Launching Silara

Lampung Selatan : Pengadilan Agama Kelas I B Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) launching aplikasi SILARA (Sistem Pelayanan Perkara) go akreditasi berbasis smartphone atau gauget, Rabu (23/8/2017)

Bersamaan acara launching tersebut, dibarengi dengan peresmian kenaikan kelas PA Kalianda dari IIB menjadi Kelas I B oleh Sekretariat Jendral (Sekjen) Bidang Pengadilan Agama Mahkamah Agung Tukiran.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Nanang Ermanto mewakili Bupati Lamsel Zainudin Hasan, Bupati Pesawaran Dendi Romadhon, Forkopimda, seluruh Ketua PA se Provinsi Lampung.

Kepala PA Kelas 1B Kalianda Sartini menjelaskan, aplikasi Silara tersebut aplikasi yang melayani informasi seluruh perkara yang menyangkut permasalahan rumah tangga dalam segi perceraian. Bagi warga mengajukan perkara, kata Sartini, dapat melihat segala informasi perkara pada aplikasi tersebut. Seperi, nomor registrasi, jadwal sidang dan informasi lainnya.

"Silara ini, sistem pelayanan informasi PA melalui internet berbasis hp android atau smartphone.," kata dia.

"Untuk melihat informasi bagi pelapor. Terlebih dahulu, registrasi dikantor kita dulu. Kemudian, di meja 1 penerimaan perkara diberi kartu pintar, diberi kode barkot, kode kord, kemudian instal aplikasinya. Setelah itu, bisa melihat informasi perkara oleh pendaftar," jelasnya.

Dikatakannya, melalui aplikasi Silara tersebut dalam rangka pemberian pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. 

"Kita menuju pelayanan yang prima peradilan. Sekarang ini, zamannya sudah lebih maju (IT, red). Sedangkan, pelayanan melalui sms bisa menghubungi nomor 0856 6646 6645, dengan cara ketik Spasi Sidang, Spasi Perkara, sesuai informasi yang diinginkan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Nanang Ermanto dalam sambutanya mengatakan, melalui aplikasi Selara tersebut masyarakat Lamsel dalam hal perkara di PA Kelas 1B Kalianda lebih muda.

"Selain itu, kami mengucapkan selamat atas naik kelasnya PA Kalianda menjadi PA Kelas 1 B Kalianda," tukasnya.

Sedangkan, Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Romadhon mengaku, mengapresiasi adanya aplikasi Silara tersebut. Sebab, melalui aplikasi tersebut warganya di Pesawaran lebih mudah mendapat informasi.

"Kami apresiasi liunching ini. Selama ini warga kami kesulitan jika ada permasalahan RT jika ingin ke PA, lantaran jaraknya jauh. Sekarang dengan adanya Silara ini, akan mempermudah pelayanan secara online warga kami di Pesawaran. Warga kami tidak harus jauh jauh datang ke Kalianda jika hanya mengecek nomor registrasi aduan, cukup membuka aplikasi Silara," pungkasnya.

Sebagai informasi, informasi perkara di PA Kelas 1B Kalianda bisa melalui gaget atau smartphone, dengan mendownload melalui Play Store. (fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: