Lampung
Selatan : Rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan
(APBD-P) Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berlangsung
secara tertutup.
Bahkan, selain awak media tidak diperkenankan meliput
kegiatan yang dilangsungkan di Aula Krakatau Setdakab Lampung Selatan, Senin
(10/07/2017), instansi yang datang terlambat tidak diperkanankan mengikuti
rapat tersebut.
Pantauan media ini, sedikitnya ada sembilan Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa masuk akibat ruangan terkunci, termasuk
salah satu pejabat teras Pemkab Lampung Selatan yakni Asisten Pemerintahan
Priyanto. Diketahui juga jadwal rapat mundur dua jam setengah dari agenda yang
seharusnya mulai pukul 09.00 WIB, namun dimulai pukul 11.25 WIB.
Sementara itu, dilokasi rapat tersebut, ruang yang
dipakai (Aula Krakatau, red) dikunci salah satu ajudan Sekretaris Daerah
(Sekda) Fredy Sukirman berinisial SP. Saat ditanya alasan mengapa awak media
dilarang masuk ruangan? Ajudan sekda tersebut enggan menjelaskan seakan dirinya
memberi kode larangan untuk meliput kemudian segera mengunci ruangan aula
tersebut.(fitri)


0 komentar: