JAKARTA - Kalangan akademisi
menyambut baik inisiatif pemerintah membuat peta baru wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Peta baru itu dipandang sebagai
upaya pemerintah membentengi kedaulatan dan menegakan kewibawaan negara dalam
berinteraksi dengan negara-negara tetangga terdekat, dan menciptakan kepastian
hukum internasional.
Dosen hubungan internasional
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Teguh Santosa,
menilai, pembuatan peta itu tepat waktu di tengah gelombang baru pertarungan
kepentingan di level regional dan global.
“Ini adalah sinyal yang cukup
tegas dari pemerintah Indonesia, tidak hanya untuk negara tetangga, tetapi juga
untuk negara-negara lain di sekitar kawasan. Peta baru ini memperlihatkan
komitmen kuat Indonesia menciptakan kepastian hukum internasional dan menjaga
perdamaian di kawasan,” ujar Teguh dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta,
Sabtu pagi (22/7).
Teguh menambahkan, peta baru itu
bukan sinyal agresifitas Indonesia. Justru, sambungnya, Indonesia ingin
membantu negara-negara lain agar punya cara pandang yang sama terhadap
batas-batas teritori sehingga tidak saling ganggu.
“Indonesia menghormati
kemerdekaan dan kedaulatan negara-negara lain, serta bersedia bekerja sama
dengan negara-negara lain, tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing. Konsep
laut nusantara yang diperjuangkan pendahulu kita dan diakui UNCLOS memberikan
kesempatan kepada dunia internasional untuk menggunakan Alur Laut Kepulauan
Indonesia (ALKI) selagi tidak bertentangan dengan kedaulatan dan perdamaian,”
ujarnya.
Dengan peta itu, Teguh berharap
insiden di perairan Natuna tahun lalu akibat kapal-kapal ikan milik Republik
Rakyat China dengan leluasa memasuki perairan Indonesia tidak akan terulang.
Wakil Rektor Universitas Bung
Karno (UBK) ini juga memuji penggunaan istilah Laut Natuna Utara dalam peta
baru NKRI sebagai langkah yang brilian. Istilah Laut Natuna Utara digunakan
untuk menggantikan istilah Laut China Selatan.
“Penggunaan istilah Laut Natuna
Utara itu brilian, sebuah penegasan atas kedaulatan dan memperlihatkan
penghormatan kita pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” demikian Teguh.
Selain mengganti istilah Laut
China Selatan dengan Laut Natuna Utara, peta baru itu juga memuat batas wilayah
peraairan yang lebih tegas antara Indonesia dan Filipina, Malaysia juga Palau,
menyusul perjanjian perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dengan ketiga negara
itu beberapa waktu lalu. (r)


0 komentar: