BANDARLAMPUNG - Angka kemiskinan
di Provinsi Lampung, dari hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret
2017, mencapai 13,69 persen. Dibandingkan kondisi semester sebelumnya
(September 2016) sebesar 13,86 persen.
Hal itu pun sejalan dengan
penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di Lampung pada maret 2017 juga
berkurang sebanyak 8,05 ribu jiwa, menjadi 1,132 juta jiwa di bandingkan dengan
penduduk miskin pada september 2016 sebesar 1,140 juta jiwa.
Kepala
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Yeane Irmaningrum, mengatakan, kemiskinan
di perdesaan menjadi konsentrasi di mana mencapai 15,08 persen penduduknya
berkategori miskin. Angka ini setara dengan 903,41 ribu jiwa.
Sedangkan di perkotaan penduduk
miskinnya sebanyak 10.03 persen atau 228,32 ribu jiwa selama periode September
2016. Dan Maret 2017 di wilayah perdesaan mengalami penurunan baik persentase
maupun jumlah penduduk miskin
"Penduduk miskinnya
berkurang sekitar 8,93 ribu jiwa (1,25 persen). Namun, hal sebaliknya justru
terjadi di daerah perkotaan dimana persentasenya berkurang (1,06 persen) .
Namun, jumlah penduduk miskinnya bertambah sekitar 0,88 ribu jiwa," ujar
Yeane, Senin (17/7).
Yeane melanjutkan, untuk garis
kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2017, yakni 384,882 per kapita perbulan,
naik 4,42 persen dibandingkan September 2016. Tingkat ketimpangan pengeluaran
penduduk Lampung yang diukur oleh gini ratio tercatat sebesar 0,334. Angka ini
menurun sebesar 0,024 poin jika dibandingkan gini ratio September 2016 yang
sebesar 0,358 poin.
"Perincian menurut wilayah,
di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,29 persen, yang artinya berada
pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan angkanya
tercatat sebesar 21,68 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan
rendah," tandasnya.(r)


0 komentar: