Thursday, 27 July 2017

Minimalisir Konflik SDA, Kesangpol Lamsel Gelar Sosialisasi

Lampung Selatan : Meminimalisir konflik sumber daya alam di Kabupaten Lampung Selatan, Badan Keaatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Pelaksanaan yang digelar di Aula RM Simpang Raya DeSa Kedaton, Kalianda, Rabu (26/07/2017), sekitar pukul 10.00 WIB dihadiri, Wakil Komandan Kodim 0421 Mayor Inf Anwar, Subagyo SH,MH dari STlH Muhammadiyah Kalianda, Ahmad Sayuti dari PMII, Izzat Fahmi, Arief Rahman Hakim dari PC GP Ansor/Pembina PMII, Jupri dari ketahanan seni, budaya dan agama Kesbapol, Pemuda Pancasila, mahasiswa, dan pelajar.

Menurut Ketua Umum PMII Lampung Selatan Sayuti, diskusi pemanfaatan SDA tersebut lebih cenderung untuk memperkuat kapasitas pihak-pihak terkait, khususnya pihak pengusaha yang bergerak dibidang industri agar dapat memahami, mengantisipasi, mengelola dan memitigasi dari berbagau konflik tanah dan SDA di daerah setempat.

“Utamanya, kegiatan ini untuk memberikan kantribusi pada berbagai penanganan damai secara transformatif atas berbagai konflik tanah yang muncul,” ujarnya. 

Subagyo Ketua STIH Muhammadiyah Kalianda  mengatakan, sejauh ini identifikasi proses pengelolaan SDA masih tidak efektif, sehingga berpotensi menimbulkan beberapa persoalan khusus, sehingga butuh penanganan seperti pelestarian fungsi hutan dan keanekaragaman hayati, mendukung pelestarian fungsi hutan yang berpegang kuat, bahwa hutan harus bebas dari kegiatan penambangan.

“Jadi, persyaratan pelestarian hutan tidak dapat ditawar karena negosiasi dianggap sebagai usaha untuk memanipulasi para pendukung pelestarian hutan,” ujarnya.

Ia menyatakan, terdapat beberapa karakteristik pendekatan untuk penyelesaian konflik yang bersinggungan dengan pemanfaatan SDA tersebut antara lain lebih menekankan pada kesamaan kepentingan kelompok dari pada membahas posisi tawar menawar, berpikir kreatif untuk mencari upaya penyelesaian, mencari jalan tengah untuk menemukan tujuan bersama serta menuntut kesepakatan banyak pihak untuk suatu keputusan dan memerlukan mediator yang tidak berpihak.

“Menurut saya, pengaduan yang melalui jalur hukum tidak kondusif untuk menjaring kepercayaan antar pihak yang bersengketa, karena argumen dan fakta yang dikemukakan tentu akan memicu perbedaan antar pihak yang bersengketa,” jelasnya.

Dilain pihak, Kabid Ketahanan Seni, Budaya Dan Agama Kesbapol Lampung Selatan Jufri mengatakan, pemanfaatan SDA dapat memberikan manfaat besar bagi penduduknya jika tidak dapat dikelola dengan baik. Dilain hal, beberapa fakta menunjukkan bahwa negara-negara yang kaya akan SDA-nya masih tertinggal keadaan ekonominya jika di bandingkan dengan negara-negara yang justru SDA-nya terbatas.

“Sebagai contoh kita lihat, Jepang. Negara yang memiliki wilayah dan kekayaan alam terbatas, lebih maju dari Indonesia yang memiliki SDA yang melimpah ruah,” terangnya.

Untuk itu, menurut Jufri, pembangunan di daerah harus dilakukan dengan perencanaan yang sistematis. Pembangunan berbasis SDA atau lebih spesifik memperhatikan landscape atau ekosistem. Disisi lain juga, harus memperhatikan kunci permasalahan daerah dengan konsep pembangunan. 

“Keberadaan SDA dalam ekosistem  yang dihadapkan pada permasalahan akan menentukan tujuan untuk apa dilakukan pembangunan daerah. Tujuan pembangunan daerah tersebut harus dapat dirumuskan seperti mengatasi pengangguran, pertumbuhan ekonomi, melestarikan lingkungan, pengembangan kota berbasis kelautan (waterfront city), dan sebagainya.  Dengan rumusan tujuan pembangunan dan key atribut dari  rumusan tipe-tipe penggunaan sumebrdaya (utilization type) selanjutnya dapat dikembangkan arah penggunaan lahan dan tata ruang wilayah yang berbasiskan sumberdaya daerah,” tukasnya. (fitri)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: