Sunday, 16 July 2017

Menolak Sistem Token, Warga Limau Diintimidasi

Token Listrik - ilustrasi (ist)


TANGGAMUS - Program pemerintah pusat terkait anjuran migrasi listrik reguler ke pra bayar menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, pasalnya, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Kotaagung terkesan memaksakan. Tak ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya, bahkan, masyarakat yang menolak mendapatkan intimidasi dari oknum PLN. 


Seperti penjelasan warga pekon Tanjung Siom kecamatan Limau. Mereka yang menolak migrasi mendapatkan ancaman berupa denda sebesar Rp3 juta, ditakuti akan dibawa kepihak kepolisian, sampai dengan diajak berkelahi oleh oknum dari PLN. 


Didalam eksekusinya, warga masyarakat sempat melihat surat permohonan untuk kwh listrik baru, padahal sekitar 80 kepala keluarga yang menolak migrasi ini tak pernah mengajukan surat permohonan tersebut. Bahkan mereka diminta untuk tanda tangan persetujuan migrasi, ada beberapa warga yang tetap bersikukuh menolak tanda tangan, namun seperti tak habis ide, tanda tanganpun dipalsukan oleh oknum PLN tersebut. 


Deswan, tokoh masyarakat setempat, ia mempertanyakan kebijakan PLN Cabang Kotaagung yang mengganti secara paksa Kwh reguler mereka, ia mengungkapkan, masyarakat yang tetap bersikukuh tidak ingin migrasi, tetap diganti saat si pemilik rumah tak berada ditempat. 


"Banyak pelanggan yang menolak diganti tapi PLN tetap melakukan pergantian, cara mereka kasar, awalnya lewat ancaman, jika ancaman tidak berhasil maka pakai cara kedua, yaitu saat pemilik rumah tak ada ditempat, maka mereka langsung melakukan pergantian," katanya, Jumat (7/7).


Masih menurutnya, bagi mereka yang takut karena diancam, maka mereka diminta biaya pergantian migrasi, besarannya berbeda-beda, paling rendah sekira Rp27 ribu sedangkan paling tinggi Rp50 ribu. "Akhirnya masyarakat seperti kami hanya bisa pasrah saja, tapi pada intinya kami menolak," jelasnya. 


Senada dengan Deswan, masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa, Camat kecamatan Limau menyampaikan kepada masyarakat jika migrasi ini adalah program dari Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi. "Ada yang bilang ini program Bapak Samsul Hadi, bahkan yang menolak akan dipanggil oleh polsek Limau, kepala pekon Tanjung Siom dan pihak pemerintah melalui kecamatan Limau," katanya. 


Ia melanjutkan, pada Rabu (24/6) tersebar undangan untuk rembuk pekon terkait migrasi listrik tersebut, namun undangan yang disebarkan hanya berselang beberapa jam saja untuk pelaksanaan rembuk pekon. "Jadi, banyak masyarakat yang tidak hadir dalam rembuk tersebut, bagaimana tidak hadir, undangan disebar jam 07.00 wib, warga disuruh datang jam 13.00 wib, jelas saja banyak masyarakat yang tidak mengetahui, saya pastikan dibawah 50% masyarakat yang hadir. Tapi tetap saja mereka mengambil keputusan migrasi," kata dia.


Saat tim wartawan mencoba mengkonfirmasi kepihak terkait, seperti PLN cabang Kotaagung dan Kepala Pekon Tanjung Siom, keduanya tak ada ditempat, bahkan Manager PLN cabang Kotaagung tidak berada ditempat kerjanya 3 hari berturut-turut, yaitu, senin, selasa, dan rabu (10-12/7). (CN)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: