BOGOR -
Puluhan perwakilan dari Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), bersama beberapa
organisasi pemuda dan komunitas. Melakukan aksi unjuk rasa terkait penghilangan
denda untuk keterlambatan pengurusan administrasi, di depan Kantor Bupati
Bogor.
Salah
satu perwakilan dari Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda (KPOP), Agam, dalam
orasinya mengatakan, ketika masyarakat diberikan sanksi denda Rp50 ribu dalam pengurusan akta, maka akan terancam nasib
keberlangsungan anak-anak untuk mendaftar sekolah, seperti Paud dan TK.
"Ini adalah syarat untuk masuk dunia pendidikan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bogor, harus segera menghapus Perda No 09 tahun
2009, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai bukti
keberpihakan Pemkab terhadap masyarakat," tegas Agam, dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Barisan Masyarakat Indonesia
(BMI) Sahrul Malik, usai melakukan mediasi dengan pihak pemerintah yang
diwakili, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Kesehatan, dan Dinas
Sosial, menjelaskan, Pemkab Bogor tetap bersikukuh tidak bisa memenuhi
permintaan massa aksi, hanya akan diagendakan dalam rapat paripurba DPRD untuk
membahas hal ini.
"Perda yang dibuat menyalahi aturan UU No 23
tahun 2006, tentang administrasi dan revisi Pasal 79A No 24 tahun 2013, tentang
administras, dengan Perda yang sama bukan Perda Kabupaten Bogor No 9 tahun 2009
pasal 114 No 01 dan pasal 115 No 01 dan 2, tentang penyelenggaraan administrasi
kependudukan," ungkap Sahrul.
Sahrul juga mengatakan, akan terus mengawal saat
sidang paripurna DPRD Kabupaten Bogor. "Ketika hasilnya tidak mengacu pada
UU, kami secara organisasi akan melakukan gugatan hukum ke Mahkamah
Agung," tukasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua BMI, yang biasa disapa
Bu Eli, menambahkan, selain soal akta kelahiran, hal kesehatan pun masih jauh
dari kata kualitas. Seperti fasilitas yang kurang memadai, contohnya ambulan
gratis untuk pasien peserta BPJS dan tenaga medis yg masih minim.
Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan kembali lagj
dengan membawa massa yang lebih banyak untuk menduduki pusat pemerintahan
Kabupaten Bogo. "Persatuan harus terus kita lakukan sampai kesejahteraan
terwujud," tandasnya.(r)


0 komentar: