Tuesday, 13 June 2017

Seluruh Kades di Lamsel Dihimbau Gunakan ADD Sesuai Juklak dan Juknis


Lampung Selatan : Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Saiful Anwar menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk penggunaan dana desa (DD) dalam melaksanakan pembangunan fisik harus sesuai Juklak dan Juknis yang ada.
Pasalnya permasalahan yang kerap terjadi di Pemerintahan Desa (Pemdes) adalah dugaan penyalahgunaan wawenang yang dilakukan Kepala Desa (Kades) seperti halnya pembangunan Infrastruktur yang menyerap anggaran Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang terjadi.
Seperti halnya permasalahan yang dialami Kades Sinar Palembang Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait pembangunan jalan onderlagh yang dipersoalkan masyarakatnya membuat Anggota DPRD Lamsel angkat bicara.
"Kami himbau pembangunan fisik yang menggunakan dana desa (DD) harus sesuai RAB, sejatinya pembangunan itu melalui Musyawarah Dusun dan naik ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), tujuan untuk menyaring aspirasi dari masyarakatnya," ujar Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan Saiful Anwar‎.
Menurut Poltisi Fraksi Gerindra ini, dalam ‎pembangunan jalan onderlagh saat ini masih banyak dibutuhkan disetiap desa. Dimana Bupati sebagai Kepala Daerah menginginkan dalam percepatan pembangunan jalan yang lebih bagus, makan ada himbauan apa yang menjadi keinginan Bupati.
"Kalau dapat  dilaksanakan ya silahkan dilaksanakan, tentunya pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Selanjutnya kata Saiful, pihaknya berharap kepada lapisan masyarakat penerima manfaat dari program fisik maupun program pemberdayaan dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi sejauhmana Implementasi dana desa (DD) diterapkan.
"Harapan kami, penggunaan dana desa (DD) dapat diterapkan sesuai apa yang menjadi program Pemerintahan Desa (Pemdes) masing-masing," harapanya.(fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: