Pengoperasian JTTS Tetap di Agustus 2018
Natar : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan, pemerintah tetap pada jadwal semula, yakni mengoperasikan JTTS pada Agustus 2018. Rini mengatakan masalah dana penggantian lahan tidak ada masalah. Untuk itu, dia meminta kepada tim pembebasan lahan segera menyampaikan surat perintah pembayaran (SPP) kepada PT Hutama Karya, kontraktor yang ditunjuk pemerintah membangun JTTS.
Pada rapat yang berlangsung tiga jam itu terungkap, sejumlah permasalahan masih membelit pembebasan tanah. Umumnya, masalah seputar keberatan nilai ganti rugi, tumpang tindih kepemilikan, dan kepemilikan tidak jelas. Rapat memutuskan semua perkara diselesaikan secara perdata khusus di pengadilan negeri.
"Namun perkara tidak boleh mengganggu proses pembangunan, karena Agustus 2018 jalan tol ini harus beroperasi," kata Rini Soemarno.
Pada ruas Bakauheni-Kota Baru, saat ini terdapat 112 SPP dengan total dana Rp31,1 miliar siap dibayarkan. Menteri Rini Soemarno meminta agar Hutama Karya segera membayar pelunasan SPP tersebut mulai Senin (3/6/2017). Progres pembebasan lahan di ruas ini mencapai 74,7%. "Kalau dana Hutama Karya kurang, silakan ajukan ke pemerintah. Jangan sampai pekerjaan tersandera karena masalah penggantian," kata Rini.(rilis)

0 komentar: