DPRD Lampung Akan Panggil PLN
Bandar Lampung : Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil PT. PLN Distributor Lampung (Persero). Pemanggilan itu setelah nanti dirinya akan melakukan rapat internal, Senin (12/6/2017).
Hal ini menyikapi soal keluhan masayarakat terkait kenaikan pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA), yang membuat masyarakat harus merogoh kantong lebih.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, menyatakan seharusnya soal kenaikan harga harus dilakukan sosialisasi lebih dulu kepada legislatif.
“Ya perlu sosialisasi dulu, makanya kita panggil perusaan merah itu. Kami kan pingin mengetahui seperti apa mekanismenya,” kata Watoni, Minggu (11/6).
Apalagi sejauh ini, pihaknya mendapat laporan gelisah masyarakat. "Karena menurut masyarakat dari sisi pelayanan PLN ini masih belum bisa dikategorikan baik, sedangkan kalau soal menaikan tarif nomor satu tanpa melihat kondisi,"ucapnya.
Lebih jauh, Ketua Fraksi DPRD PDIP ini, mau tau sebenarnya apa yang melatar belakangi tarif dasar listrik ini harus dinaikan, Yang kedua apakah sudah disosialisasikan secara baik dan meluas tidak ke masyarakat, dan yang ketiga sejauh mana regulasi ini dapat diterima oleh masyarakat. (r)


0 komentar: