Zainudin Hasan Minta Pengurus Koperasi Ragom Mufakat Berbenah Diri
Lampung Selatan : Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum meminta kepada pengurus Koperasi Pegawai Negeri Ragom Mufakat agar berbenah diri untuk lebih meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan inovasi dalam menjalakan roda organisasi dan usahanya.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Ragom Mufakat Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (10/05/2017).
“Tolong saya pinta kepengurusan koperasinya dibenahi dahulu. Jadi pengurus itu harus berani, aktif dan yang lebih penting mau bekerja memajukan koperasi,” kata Zainudin saat menyampaikan arahan.
Menurut Zainudin, kesadaran pengurus dalam mengelola koperasi dengan menerapkan sistem manajemen yang baik merupakan kunci dalam menjalankan usaha selain juga harus peka menangkap peluang yang ada.
“Jadi, kalau mau memajukan koperasi ini kata kuncinya harus ada kesadaran penuh dari pengurusnya, jadikan ini sebagai bagian dari pengembangan ekonomi yang orientasinya bisinis. Badan hukum usahanya di koperasi tetapi kinerja adalah perseroan terbatas,” ungkap Zainudin.
Dirnya juga berharap, agar koperasi Ragom Mufakat bisa ambil bagian memanfaatkan perkembangan pasar, dengan bekerja sama dengan badan usaha lainnya. “Termasuk beras Palas. Bisa diupayakan dikelola oleh koperasi pemasarannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zainudin pun mengingatkan kepada anggota koperasi agar dalam pemilihan pengurus bisa memilih yang baik, mempunyai potensi, kapasitas, dan yang mau bekerja tanpa pamrih memajukan koperasi.
“Mudah-mudahan RAT tahun ini berubah, pilihlah ketua yang baik yang mempunyai visi untuk memajukan koperasi serta kinerjanya betul-betul profesional. Inshaa Allah Koperasi Ragom Mufakat kedepan bisa berbicara, sehingga menjadi koperasi pegawai percontohan yang lain,” harapnya.
Sementara, Ketua Koperasi Pegawai Negeri Ragom Mufakat Indra Sunandar dalam laporan pengurus tahun buku 2015-2016 menyampaikan, keanggotaan Koperasi Pegawai Negeri Ragom Mufakat hingga Desember 2016 berjumlah 766 orang terdiri dari, anggota aktif sebanyak 610 orang, tidak aktif sebanyak 178 orang, anggta baru 20 orang, dan anggota yang keluar atau berhenti sebanyak 48 orang.
“Volume usaha berkisar Rp.1,525 milyar pertahun, yang diperoleh dari simpan pinjam, fotocopy dan atk, serta kredit barang. Sedangkan SHU yang diperoleh pada tahun buku 2016 sebesar Rp.104,504 juta rupiah,” pungkasnya.(fitri)
0 komentar: