Program Pembangunan SDM Gagasan Gubernur Lampung Sejalan Dengan Program Pemerintah Pusat
Bandar Lampung : Ketua Tim Rombongan Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan Program Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Lampung yang digagas Gubernur M. Ridho Ficardo telah sejalan dengan Progam Pembangunan Pemerintah Pusat. Demikian disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Selasa (02/05/2017).
Dede Yusuf dalam sambutannya menyampaikan Pembangunan SDM adalah linier dengan Program Pemerintah Pusat. Hal ini menurutnya sesuai dengan bidang tugas Komisi IX mengenai pendidikan termasuk dalam peningkatan kualitas guru tenaga pendidik, serta sarana prasarana pendidikan.
Selain itu menurutnya di bidang kesehatan, pihaknya tidak hanya fokus kepada Rumah Sakit, namun penguatan peran Puskesmes dalam menangani dan melayani persoalan kesehatan masyarakat.
Salah satu point pentingnya adalah distribusi tenaga medis merata proporsional di seluruh puskesmas yang ada di Provinsi Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan tingkat pengangguran di Provinsi Lampung cenderung menurun, angka Pengangguran Terbuka Provinsi Lampung pada tahun 2016 sebesar 4,62 persen yakni dibawah nasional sebesar 5,61%.
Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka pengangguran, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung juga berhasil ditekan. Selama periode 2010-2016, persentase penduduk miskin menurun dari 18,94 persen menjadi 13,86 persen, namun masih lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan nasional yaitu sebesar 10,70 persen.
“Tantangan yang harus dihadapi adalah tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan dengan laju penurunan yang relatif lambat. Sedangkan dibidang pelayanan kesehatan ditargetkan pada tahun 2019 setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki 1 RSUD dan setiap kecamatan memiliki 1 puskesmas yang terakreditasi,” ujar Ridho.
Lebih lanjut Ridho juga menyampaikan terkait dengan perlindungan bagi TKI, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah diantarnya Penetapan Perda Provinsi Lampung No. 16 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung ke Luar Negeri serta pemberdayaan terintegrasi bagi TKI purna dan keluarganya.
“Berbagai program tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Namun program prioritas ini memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder terkait baik tingkat daerah maupun Pemerintah Pusat. Untuk itu kami sangat mengharapkan masukan dan dukungan dari para anggota Komisi IX DPR RI guna meningkatkan pembangunan di Provinsi Lampung” , kata Ridho.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan Diskusi dengan anggota DPR RI yang hadir diantaranya Abidin Fikri,), Betti Shadiq Pasadigoe drg. Putti Sari dr. Adang Sudrajat, MM, Frans Agung MP Nata Manggala Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz, Nursuhud beserta Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKKBN, serta Dinas terkait dibawah koordinasi Kementerian Mitra DPR RI Komisi IX.(rilis)
0 komentar: