Dituding Sekretarisnya Akan Membunuh, Ali Darmawan Siap Dipanggil Kepolisian
Bandar lampung : Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara Ali Darmawan membantah tuduhan jika dirinya melakukan upaya intimidasi dan mengancam akan membunuh Ahmad Kenedy yang juga merupakan sekretaris DPC Hanura Lampung Utara.
"Apa yang dikatakan saudara Ahmad Kenedy semuanya tidak benar dan harus diluruskan. Tidak ada intimidasi apalagi pengancaman akan membunuh. Pernyataan tersebut sudah mengada-ada," kata Ali Darmawan dihubungi via telepon, Selasa malam (02/05/2017).
Dijelaskan anggota DPRD Lampung Utara itu kronologis kejadian saat iti berada di rumah dinas Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo.
"Kami berkumpul pada Sabtu Sore (29/4/2017), untuk rapat internal membahas persiapan Musancab PAC se Lampura. Di sana sudah ada Ketua DPD, Kordapil Lampura-Waykanan Yozi Rizal, Ahmad Kenedy dan beberapa rekan lainnya. Dan saya justru datang belakangan," tuturnya.
Di dalam rapat lanjutnya di bahas berbagai persoalan tekhnis mengenai persiapan Musancab yang akan digelar Senin (1/5/2017. Diakuinya memang terjadi perdebatan dalam rapat dan hal itu menurutnya hal biasa dalam berdemokrasi.
"Jadi nggak mungkinlah dalam rapat saya mau mengancam akan membunuh seperti yang dituduhkan Saudara Kenedy, sementara di situ ada Ketua DPD dan pimpinan partai lainnya yang sangat saya hormati," ungkapnya.
Dimintai tanggapannya mengenai laporan Kenedy atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres setempat Ali Darmawan mengatakan siap datang jika dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum saya siap hadir jika ada pemanggilan dari kepolisian. Nanti akan saya jelaskan hal yang terjadi sebenarnya, karena di saat kejadian banyak saksinya apakah benar atau tidak saya melakukan pengancaman," cetusnya.
Kendati sudah dilaporkan oleh sekretarisnya sendiri ke polisi, Ali mengaku tidak akan melakukan pelaporan balik. Sebab ujarnya jika memang benar-benar ingin membangun partai secara bersama-sama maka hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
"Semua semestinya cukup di selesaikan di internal partai saja, tidak perlu sampai ke luar. Jadi saya tidak akan lapor balik, silakan nanti biar pimpinan yang menilai mana yang benar dan salah. Mana yang benar-benar bekerja untuk partai mana yang tidak," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Hanura Lampung Utara Ahmad Kenedy melaporkan Ali Darmawan yang merupakan Ketua DPC Lampung Utara ke Polres setempat dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.
Laporan tersebut bernomor LP/311/B-I/IV/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU.
Berdasarkan penuturan Kenedy, kejadian berawal dari rapat tertutup antara Sri Widodo (Ketua DPD Partai Hanura Lampung yang juga Wakil Bupati Lampura), Yozi Rizal (Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan anggota DPRD Lampura), Ali Darmawan, Ahmad Kenedy, dan Doni Ferdian.
“Saya diundang untuk rapat di Rumdis (Rumah Dinas) Wabup disana sudah ada Yozi dan Ali Darmawan. Mereka mengintimidasi agar saya mau melanggar Adrt (anggaran dasar dan rumah tangga) dan PO (peraturan organisasi) 02 tentang kepengurusan farmatur agar bisa digelar Munsancab (Musyawarah Anak Cabang),” cerita Kenedy, Senin (01/05/2017) malam.
Permintaan tersebut, terang Kenedy tidak diikuti, namun Ali Darmawan mengancam akan membunuh dirinya.
“Saya tidak mau, lalu Ali Darmawan mengancam akan membunuh saya atau orang lain yang akan membunuhnya. Saya langsung pergi takut kepancing dan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres,” urainya. (Rilis)
0 komentar: