Monday, 15 May 2017

Ini Hasil Operasi Antik Krakatau Polres Lamsel 2017


Lampung Selatan : Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2017.

Pada Operasi yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 27 April-10 Mei tersebut, pihak Kepolisian mengamankan 29 tersangka yang terdiri dari 26 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra menjelaskan, 22 kasus tersebut 14 berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Lamsel, 3 Polsek Natar, 2 Polsek Penengahan, 2 KSKP Bakauheni dan 1 Polsek.

"Total kita amankan barang bukti 303,67 gram sabu-sabu dan 502 gram ganja dari tangan pelaku yang berhasil kami amankan," ujar Adi saat ekpose hasil Operasi Antik 2017 di Mapolres Lampung Selatan, Senin (15/05/2017).

Dijelaskannya, pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan, didominasi oleh penyalahguna narkotika, akan tetapi ada juga sebagian yang menjadi bandar dan kurir narkoba.
"Profesi mereka juga bervariasi, ada yang bekerja sebagai buruh, wiraswasta, petani, pelajar bahkan ada juga yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga," katanya.

Ungkapan kasus kali ini menurutnya, tidak lepas dari usaha seluruh anggota Polres Lampung Selatan dan jajarannya untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
"Para tersangka ini sebagian kita amankan di sel tahanan narkoba Mapolres Lamsel, dan sebagian ditahan di Polsek-polsek yang bersangkutan," pungkasnya.

Selanjutnya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 111, 112, 114 dan 127 Undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun sampai 20 tahun kurungan penjara. (fitri)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: