Monday, 15 May 2017

Dua Pelaku Curat Diingkus Satreskrim Polsek Padang Ratu


Lampung Tengah. Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor atas nama Tohani (38) dan Adi Saputra (21) alamat Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah dengan modus berpura pura sedang melakukan ronda malam,Sabtu (13/5/17).

Kapolsek Padang Ratu Kompol Yusvin Argunan, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo S.Ik.MM mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi : LP/268-B/XI/2017/Polda Lampung/Res Lamteng/Sek Patu tanggal 18 November 2017.

Pelaku pada hari Rabu (16/11/2016) sekitar pikul 01.00 wib kedua pelaku yang sedang melaksanakan ronda melihat sepeda motor milik korban Andri Setiawan (26) alamat Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian Lampung Tengah yang terparkir diteras rumah korban,karena melihat situasi sepi kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan obeng,dan korban mengetahui sepeda motornya hilang pada pagi hari saat akan memanaskan mesin sepeda motor tersebut,lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Padang Ratu.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban saya langsung memerintahkan anggota reskrim  lakukan penyidikan yang mengarah kepada dua pelaku dan dilakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada Hari Sabtu (13/05-2017) pukul 20.00 wib dirumah masing masing pelaku dan mengakui perbuatannya” terang AKP Yusvin Argunan.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sepeda moror honda beat warna hitam BE 3399 GD di tahan di Polsek Padang Ratu guna penyelidikan lebih lanjut.

“untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara” tandas Kompol Yusvin Argunan.(saly

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: