Bandar Lampung : Tonase kendaraan yang berlebihan menjadi masalah besar dan berdampak pada infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.
Menyikapi hal ini, DPRD Provinsi Lampung berencana melakukan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPERA) dan Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah perbaikkan jalan dan pembatasan kendaraan bermuatan lebih yang saat ini faktor utama kerusakan jalan.
Wakil Ketua Komisi IV, Kadek Swadika, mengatakan, jadwal hearing akan dilakukan pada Rabu (03/05/2017). Menurut politikus PDIP tersebut perbaikan infrastruktur jalan harus dilakukan secara optimal, terlebih Provinsi Lampung menargetkan kemantapan jalan hingga 75 persen tahun ini. Akan tetapi, kenyataan di lapangan beberapa ruas jalan milik Provinsi Lampung rusak parah.
"Memang masih banyak jalan yang rusak. Tetapi itu harus dilihat dulu apa faktor yang mengakibatkan jalan Nasional maupun jalan provinsi rusak parah," katanya saat di hubungi, Senin (01/05/2017).
Kadek mengatakan, pihaknya tidak langsung menyalahkan Pemerintah Provinsi Lampung akibat banyaknya jalan rusak. Tidak bisa pemerintah disalahkan karena faktor kondisi jalan kita lintas sumatera. Suami dari Bupati Tulangbawang terpilih ini menyebut banyak faktor yang bisa mempengaruhi jalan rusak.
"Seperti halnya banyaknya mobil tonase yang kapasitasnya overload membuat jalan cepat rusak," ucapnya.
Untuk itu dalam hearing nanti kita dorong Dinas Perhubungan dapat membuka kembali Jembatan Timbang atau segera melakukan razia portabel terhadap kendaraan yang bermuatan lebih melanggarnya aturan.
Ini langkah untuk menjaga jalan kita. Memang secara aturan jembatan timbang di ambil pusat tetapi secara toleransi pemikiran kita jalan harus dijaga dan dipelihara.
"kan itu jalan provinsi kita jalan masyarakat kita, tidak etis dong kita harus menunggu pemerintah pusat dulu yang bergerak. Mau sampai kapan jalan nasional maupun provinsi hanya kita lihat saja mengalami kerusakan parah sedangkan tidak lama lagi akan memasuki arus mudik lebaran," tukasnya. (R)
0 komentar: