Monday, 8 May 2017

Bappeda Lambar Gelar Renja OPD

Lampung Barat : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Barat, Senin (08/05/2017) ini mulai melaksanakan rapat pembahasan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) yang merupakan salah satu tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, bersama seluruh OPD lingkup pemkab setempat, yang dijadwalkan hingga Selasa (16/5) mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat pekuwon (Aula Bappeda) tersebut dibuka oleh Asisten II bidang Administrasi Pembangunan Ir. Noviardi Kuswan, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Lambar Ir. Okmal, M.Si., Sekretaris Bappeda Ir. Agustanto Basmar, serta jajaran OPD lingkup pemkab setempat.

Dalam sambutannya, Noviardi Kuswan mengimbau kepada seluruh OPD untuk melakukan penyusunan Renja tahun anggaran 2018 secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap. Menurutnya, Renja mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani Perencanaan Strategis angka Menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

”Oleh karena itu proses penyusunan Renja  harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiens idan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kata dia, proses penyusunan Renja dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan  yang diawali dari Musrenbang tingkat pekon, Kecamatan, Forum OPD dan Musrenbang tingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada. ”Saya juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk  bisa  melaksanakan pembahasan ini hingga selesai,”  imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Lambar Okmal dalam laporannya mengatakan, dasar hokum pelaksanaan pembahasan Renja 2018 tersebut yakni UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembamngunan nasional. Kemudian PP nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, dan terakhir Permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP nomor 8 tahun 2008.

”Tujuan pembahasan memastikan Renja OPD telah berpedoman pada draft Renstra OPD, memastikan target indokator OPD sesuai dengan IKU OPD dan draft Renstra OPD, memastikan usulan masyarakat hasil Musrenbang kecamatan, forum OPD dan Musrenbang kabupaten telah diakomodir di dalam Renja OPD, dan tujuan selanjutnya memperjelas indicator program dan kegiatan,” ujarnya.

Lanjut Okmal, kebijakan RKP 2018 yakni Money Follow Program Priority, mengutamakan program/kegiatan prioritas, dan program atau kegiatan tidak prioritas ditunda. Selanjutnya untuk tema dan prioritas 2018 yakni pertama infrastruktur (ekonomi dan konektivitas antar wilayah), kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan pangan, pelayanan public yang cepat dan transparan, terakhir penanganan bencana dan lingkungan hidup.

”Tujuh perioritas tersebut sejalan dengan visi dari bupati dan wakil bupati terpilih yakni terwujudnya Lampung Barat Hebat dan Sejahtera. Untuk target pembangunan  2018 yakni rata-rata lamanya sekolah 7,52 tahun, pertumbuhan ekonomi 5,00-5,50%, inflasi 3,5-5%, PDRB Rp5,4-5,6 %, angka harapan hidup 68,74 tahun, harapan lamanya sekolah 12,15 tahun dan IPM 66,79 poin,” papar Okmal.(Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: