Adu Argumentasi Mewarnai Raker antara Pansus DPRD Lambar dan Eksekutif
Lampung Barat : Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat kerja dengan badan Legislatif di ruang sidang Marghasana, Senin (22/05/2017).
Dalam rapat Pansus yang di Komandani oleh Selamat SE tersebut, banyak sumbang saran dan adu argumentasi antara pihak eksekutif dan legislatif, hal tersebut demi tercapainya kesepakatan untuk Lambar lebih baik.
Anggota Pansus Heri Gunawan, ST., mengutarakan masalah data bagi anak putus sekolah dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Karena menurut anggota Komisi II DPRD Lambar, wajib belajar sembilan tahun adalah satu acuan untuk Eksekutif dan Legislatif dalam menimbang suatu anggaran yang akan diperuntukan untuk anak putus sekolah.
“Contohnya, jika sekolah menerima siswa baru, pastikan ada data untuk penerimaan itu ,” tuturnya.
Semakin banyaknya antusias masyarakat dalam mengejar paket A, B atau C merupakan suatu pemikiran Pemkab kedepan guna mensiasati bagaimana lebih baiknya lagi sehingga minat masyarakat mengejar paket tidak berhenti cukup disitu saja. Hal ini terkait usia wajib sekolah yang sudah banyak terlewat.
Sementara itu, anggota Pansus Ismun Zani, S.Ip., juga mengatakan, pendidikan diluar sekolah kejar paket bagi anak putus sekolah, misalnya saja ada anak yang tamat sekolah hanya SD 10 tahun namun tiba-tiba ingin sekolah, hal itu merupakan tolak ukur untuk penanggaran dana di penghujung tahun.
"Apakah data anak putus sekolah di Lambar sudah sesuai dengan fakta di lapangan?", ujarnya.
Seyogyanya, daya pikir setiap manusia tidak bisa ditentukan oleh pendidikan saja, namun dilihat pula dari tata cara dia dalam berkomunikasi terhadap setiap individu.
Sementara itu, Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, menanggapi terkait hal yang telah di sampaikan oleh Heri Gunawan, ST., "Terkait data, untuk kedepan akan menjadi pelajaran pihak Disdikbud dalam menjalankan pendataan", tuturnya.
Dan untuk data saat ini, yang lebih lengkap ada pada pemerintah pekon dari pada usia dini atau selanjutnya.
Perlu diketahui, data anak putus sekolah yang ada di Lambar dari kementerian ada 1.312 jiwa, dan rata-rata peserta kejar paket dari kelas 9-10, 10-11 dan 11-12.
“Perihal ini, untuk tahun depan, data anak putus sekolah atau yang lainnya akan lebih kami perhatikan lagi,” tutupnya.(Fb)

0 komentar: