Bandar Lampung : Rencana Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
yangs sedianya diakukan Propam Polda Lampung pada Sabtu 13 Mei 017 di rumah
Hengki, paman dari almarhum Afrizal terduga pelaku narkoba di Jatimulyo,
Lampung Selatan batal dilakukan.
Perihal pembatalan olah tkp tersebut tanpa alasan yang jelas,
meski sebenarnya berdasarkan inormasi yang diperoleh dari pihak keluarga
korban, bahwa tim olah tkp sudah datang , namun tidak sampai ke rumah Hengki.
Pantauan Journal Lampung.com di rumah Hengki , paman dari almarhum
Afrizal nampak ramai. Selain banyak
pihak keluarga, sejumlah awak media juga dalam posisi stanby menunggu gelar
olah tkp.
Pembatalan baru
diketahui pukul 1.00 WIB, setelah pihak keluarga diwakili Resmen Khadafi
menghubungi Babinkantibmas Jati agung.
Resmen Khadafi, salah satu kerabat yang ikut menunggu
kedatangan tim dari Propam Polda Lampung mengatakan, karena sudah terlalu lama
menungu, maka dirinya mencoba menghubungi Bhabinkantibmas setempat.
“ Sempat saya telpon dan menanyakan apakah olah tkp adi atau
tidak dilaksanakan.Namun jawab Bhabinkantibmas olah tkp batal digelar karena
ada perintah lain,” ujar Khadafi.
Sebelumnya Propam
Polda Lampung melalui Babinkantibmas menginformasikan kepada keluarga bahwa
akan ada olah TKP ulang oleh Propam Polda Lampung.
"Jam 10.40
Babinkantibmas datang, ngasih tau kalo propam mau olah TKP" terang Hengki
keluarga Alm. Afrizal Sabtu 13 Mei 2107.
Hengki mengaku
kecewa karena pembatalan olah tkp itu. Padahal kata Hengki keluarga besar sudah
menunggu sejak pukul 11.00 WIB..(r) .


0 komentar: