Lampung
Utara : Setelah menggelar rapat pimpinan belum lama ini,DPRD Lampung Utara
(Lampura) melanjutkan agenda dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam rapat
banmus yang dipimpin Wakil Ketua M. Yusrizal dan Wakil Ketua Arnol Alam, dinyatakan
memenuhi kuorum karena dihadiri 14 dari 18 anggota yang ada.
Rapat banmus
itu mengagendakan tiga penjadwalan pembahasan kegiatan DPRD yakni Laporan
Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) Kepala Daerah 2016, raperda inisiatif DPRD
2017, dan raperda eksekutif 2017.
”Tiga agenda itu semuanya sudah kita jadwalkan
tahapan pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal usai
memimpin rapat Bamus.
Sesuai
dengan keputusan Bamus, untuk sidang paripurna penyerahan LPKj dilaksanakan
pada 10 April 2017, sementara penyerahan raperda inisiatif seminggu lebih awal
dari pembahasan LKPj kepala daerah.
Terkait
pembahasan LKPJ bupati, Yusrizal mengatakan, jika selambat-lambatnya harus dimasukkan
ke DPRD pada 31 Maret 2017. Karenanya
pihak DPRD merespons secepatnya pembahasan LKPj kepala daerah.
”Segera kita
lakukan rapat banmus guna mengagendakan pembahasan LKPj tersebut. Sehingga,
semuanya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Diketahui
sebelumnya, pimpinan DPRD Lampura menggelar rapat dalam rangka rencana
pelaksanaan Banmus terhadap berbagai agenda yang akan dilaksanakan para wakil
rakyat ini pada tahun 2017.(Rasyid)


0 komentar: